• Selasa, 21 Juli 2026

Kasus Mary Jane Veloso, Simbol Perjuangan Melawan Perdagangan Manusia di Asia Tenggara

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Kamis, 21 November 2024 | 06:40 WIB
Mary Jane Veloso akhirnya dipulangkan ke Filipina setelah 14 tahun menghadapi hukuman mati di Indonesia, menjadi simbol penting perlindungan migran. (Amirulah)
Mary Jane Veloso akhirnya dipulangkan ke Filipina setelah 14 tahun menghadapi hukuman mati di Indonesia, menjadi simbol penting perlindungan migran. (Amirulah)

Sulawesitoday - Mary Jane Veloso akhirnya akan kembali ke Filipina. Setelah hampir 14 tahun mendekam di penjara Indonesia dengan bayang-bayang hukuman mati, pengumuman ini menjadi berita besar, tak hanya bagi Filipina, tetapi juga bagi dunia yang memerhatikan perjuangan melawan perdagangan manusia.

Dalam sebuah pernyataan baru-baru ini, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengucapkan terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto atas negosiasi panjang yang berujung pada pemulangan Mary Jane.

Baca Juga: Kontroversi Raden Brotoseno, Karier yang Redup di Tengah Bayang-Bayang Korupsi

Namun, kisah ini jauh dari sederhana. Mary Jane adalah seorang ibu dari dua anak yang, menurut pengakuannya, hanya ingin memperbaiki nasib. Pada tahun 2010, ia ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, dengan 2,6 kilogram heroin di kopernya. Tetapi Mary Jane bersikukuh: ia tidak tahu apa-apa tentang barang haram tersebut.

Ia menyebut dirinya sebagai korban penipuan dari seorang kenalan bernama Maria Kristina Sergio, yang menjanjikannya pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.

Baca Juga: 795 Personel Polda Sulteng Dikirim untuk Amankan TPS, Logistik Mulai Disalurkan

"Saya tidak tahu. Saya pikir ini hanya koper biasa. Saya hanya ingin bekerja demi anak-anak saya," ungkap Mary Jane dalam salah satu wawancaranya sebelum eksekusi mati yang dijadwalkan pada 2015.

Penundaan yang Mengubah Segalanya

Hukuman mati untuk Mary Jane sempat dijadwalkan pada April 2015. Namun, pada menit terakhir, pemerintah Filipina memohon kepada Indonesia untuk menunda eksekusi tersebut. Alasannya? Mary Jane dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus perdagangan manusia yang melibatkan Maria Kristina Sergio.

Baca Juga: Langkah Strategis DJKI, Wujudkan Organisasi Fungsional Kekayaan Intelektual

Permohonan ini, yang didukung oleh banyak tokoh, termasuk Presiden Filipina saat itu, Benigno Aquino, memberikan Mary Jane kesempatan untuk tetap hidup dan menyampaikan kesaksiannya.

Penundaan ini menjadi momen penting dalam perjalanan hukum Mary Jane. Kasusnya menjadi sorotan internasional, tidak hanya karena aspek hukumnya, tetapi juga karena menggambarkan betapa rentannya pekerja migran terhadap eksploitasi.

Baca Juga: Menjelang Pilkada Serentak, Kapolda Sulteng Tegaskan Komitmen Pengamanan Maksimal

Diplomasi Panjang yang Berujung Harapan

Pada September 2022, Presiden Marcos Jr. meminta grasi untuk Mary Jane dalam kunjungannya ke Jakarta. Akhirnya, pada November 2024, hasil negosiasi bertahun-tahun diumumkan: Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina pada Desember mendatang.

Meski ia masih harus menjalani sisa hukumannya di negaranya sendiri, keputusan ini disambut dengan haru oleh keluarga Mary Jane, para aktivis, dan masyarakat yang telah lama mendukungnya.

Halaman:

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini