Sulawesitoday - Dalam tragedi yang mengguncang institusi kepolisian, Polda Sumatera Barat mengadakan konferensi pers terkait kasus penembakan yang melibatkan dua perwira polisi di Polres Solok Selatan. Peristiwa ini terjadi di area parkir Polres, tepatnya di Jorong Bukit Malintang Barat, Kecamatan Sangir, Jumat dini hari.
Insiden tersebut mengakibatkan tewasnya AKP Ulil Ryanto, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, di tangan rekannya sendiri, AKP Dadang Iskandar, yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres setempat.
Baca Juga: Kronologi Kabag Ops Polres Solok Selatan yang Diduga Tembak Mati Kasat Reskrim di Parkiran Kantor
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan kejahatan berat yang tidak bisa ditoleransi. “Korban sedang menjalankan tugas penegakan hukum terkait tambang ilegal. Fakta bahwa ini dilakukan oleh rekannya sendiri sangat disesalkan,” ungkapnya dalam konferensi pers Sabtu (23/11/2024).
Kronologi Singkat Tragedi
Berdasarkan keterangan resmi, penembakan berlangsung dalam waktu singkat namun brutal. Tersangka, AKP Dadang, menembak korban dari belakang pada jarak dekat, yang langsung merenggut nyawa korban di tempat kejadian. Jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halamannya di Kota Makassar dini hari tadi.
Baca Juga: Gadis 18 Tahun Dijadikan Korban TPPO, 6 Pelaku Dibekuk Polisi di Kos-Kosan Gorontalo
Meski lokasi kejadian merupakan lingkungan kepolisian, motif penembakan ini masih belum terungkap. Polisi memastikan bahwa pelaku tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan mental. Menurut Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kabid Humas Polda Sumbar, “Tersangka dalam kondisi mental yang baik. Tidak ada indikasi gangguan psikis yang memengaruhi tindakannya.”
Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan: jika kondisi mental pelaku baik, apa yang memicu tindakan keji ini?
Baca Juga: Optimisme dan Transparansi, Cara Kanwil Sulteng Mewujudkan Seleksi CPNS Berkualitas
Tugas yang Berujung Tragedi
AKP Ulil Ryanto dikenal sebagai perwira yang aktif dalam berbagai tugas penegakan hukum, salah satunya adalah operasi penertiban tambang ilegal galian C. Wilayah Solok Selatan memang memiliki persoalan tambang ilegal yang sering memicu konflik antara masyarakat, pengusaha, dan aparat. Dalam situasi seperti ini, tekanan mental bagi petugas di lapangan tidak dapat diabaikan.
Meskipun belum ada konfirmasi langsung, spekulasi bermunculan bahwa insiden ini mungkin berkaitan dengan konflik internal atau perselisihan yang muncul saat bertugas. “Kami sedang menyelidiki semua aspek yang mungkin menjadi pemicu. Tidak ada yang dikesampingkan,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Sulteng Fokus Pantau Hak Pilih Warga Binaan
Artikel Terkait
Kronologi Kabag Ops Polres Solok Selatan yang Diduga Tembak Mati Kasat Reskrim di Parkiran Kantor
Serangan Kampanye Hitam Makin Masif! Warga Tak Lagi Diam, Desak Paslon 01 BERAMAL Lapor Hukum
Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Sulteng Fokus Pantau Hak Pilih Warga Binaan
Optimisme dan Transparansi, Cara Kanwil Sulteng Mewujudkan Seleksi CPNS Berkualitas
Gadis 18 Tahun Dijadikan Korban TPPO, 6 Pelaku Dibekuk Polisi di Kos-Kosan Gorontalo
Investor Berebut Obligasi Hijau bank bjb, Tertarik Return Tinggi dan Keberlanjutan