• Selasa, 21 Juli 2026

BPK Bongkar Fakta, Utang dan Defisit Membelit Pemda Parigi Moutong

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Jumat, 29 November 2024 | 19:28 WIB
Defisit APBD Parigi Moutong 2023 mencapai Rp 136 miliar, melanggar batas aturan 2,4%. Belanja tak terkendali dan perencanaan pendapatan yang lemah jadi biang masalah. (Dwi Rahayu Putri)
Defisit APBD Parigi Moutong 2023 mencapai Rp 136 miliar, melanggar batas aturan 2,4%. Belanja tak terkendali dan perencanaan pendapatan yang lemah jadi biang masalah. (Dwi Rahayu Putri)

Situasi ini menggambarkan pentingnya reformasi dalam pengelolaan anggaran di Parigi Moutong. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Salah satu langkah penting adalah merumuskan perencanaan yang berbasis data dan realistis.

Baca Juga: Rohidin Mersyah Terjerat Kasus Gratifikasi, Ruang Kerja Gubernur Bengkulu dalam Pengawasan KPK

Selain itu, perlu ada upaya pengawasan yang lebih ketat dari legislatif daerah untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar sesuai dengan peruntukannya.

Masih ada waktu untuk memperbaiki situasi ini, tetapi langkah tersebut harus segera diambil. Masyarakat Parigi Moutong tentu berharap ada perbaikan yang nyata dan bertanggung jawab dari pemerintah daerah.

Jika tidak, potensi dampak sosial dari defisit ini—termasuk pengurangan layanan publik—bisa menjadi ancaman nyata. (Faradiba Z)

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini