Sulawesitoday - Dampak aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah mencapai titik kritis. Sebanyak 2.700 hektare sawah di wilayah tersebut dilaporkan gagal panen.
Tidak hanya kerugian materi hingga ratusan juta rupiah, tetapi juga ancaman jangka panjang terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.
“Daerah irigasi di wilayah Tada sudah tercemar akibat aktivitas tambang itu. Saat ini, 70 persen areal sawah dari total 2.700 hektare gagal panen,” ujar anggota DPRD Parigi Moutong, Mohamad Irfain, ketika ditemui Selasa (17/12).
Pernyataan ini menegaskan urgensi penanganan yang tegas terhadap PETI yang terus beroperasi meskipun sudah pernah dihentikan beberapa tahun lalu. Ketegasan pemerintah juga terlihat dalam artikel DLH Tegas: PETI di Desa Air Panas Harus Dihentikan.
Irfain, yang juga kader Partai Perindo, menekankan bahwa lokasi tambang berada di kawasan lebih tinggi dari areal persawahan. Alhasil, aliran air tercemar limbah tambang, merusak ekosistem sawah dan mengurangi produktivitas tanah secara signifikan. DLH Tegas: PETI di Desa Air Panas Harus Dihentikan
Salah satu petani bahkan terpaksa menanam ulang di lahan seluas 10 hektare karena kualitas tanahnya memburuk. “Air bercampur lumpur dari tambang membuat pertumbuhan tanaman tidak maksimal. Tanaman jadi kuning, merah, bahkan ada yang mati sebelum panen,” jelasnya.
Tidak hanya sawah yang terdampak. Sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat kini beralih fungsi menjadi ancaman. Warga yang sebelumnya memanfaatkan sungai untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mencuci dan air minum, kini harus menghadapi risiko kesehatan. Untuk info mendalam tentang ancaman sungai baca di artikel TKPSDA Sulteng Rekomendasikan Penghentian PETI dan Normalisasi Sungai Olaya.
“Sungai sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi. Warga yang menggunakannya mulai mengalami berbagai penyakit kulit, seperti gatal-gatal,” tambah Irfain. Sungai yang dulu menjadi penopang kehidupan kini menjadi saksi dari kerusakan lingkungan yang semakin parah.
Langkah penegakan hukum terhadap PETI sebenarnya sudah pernah dilakukan. Namun, aktivitas tambang ilegal itu kembali muncul. Irfain mendesak aparat kepolisian dan pihak berwenang untuk bertindak lebih tegas.
“Aktivitas tambang ini harus dihentikan. Kerugiannya tidak hanya dirasakan oleh para petani tetapi juga oleh lingkungan dan masyarakat luas,” tegasnya.
Sementara itu, solusi jangka panjang juga perlu dipertimbangkan. Regulasi yang ketat, pengawasan berkelanjutan, serta edukasi kepada masyarakat terkait dampak PETI harus menjadi prioritas. Apalagi, Parigi Moutong masih mengandalkan sektor pertanian sebagai sumber utama mata pencaharian. Terkait atensi pemerintah bisa dilihat dalam artikel DLH Parimo Terima Aduan Masyarakat Soal PETI di Desa Air Panas.
Dampak PETI ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa eksploitasi tanpa kendali hanya akan membawa kerugian. Jika dibiarkan, tidak hanya sawah dan sungai yang rusak, tetapi juga generasi mendatang yang akan mewarisi lingkungan yang tercemar.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday.com! Dapatkan update informasi dan berita menarik dan terbaru setiap hari. Tinggal klik di sini dan langsung JOIN!
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.com
Artikel Terkait
SMP Model Parigi Tampilkan Kreasi Inovatif Penguatan Literasi dan Penghijauan
Ular Piton Raksasa Gegerkan Pohuwato Gorontalo, Anak Sapi Jadi Mangsa
Kisah Miris Alumni SD di Pulau Liukang Tangaya Pangkep: Dua Tahun Lulus, Ijazah Tak Kunjung Tiba
Kecelakaan Horor di Makassar, Dua Nyawa Melayang di Dekat SPBU Pannampu
Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan Aplikasi Belanja Online di Makassar, Polisi Selidiki Kasus Rp5 Miliar