Sulawesitoday - Polisi di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, kembali membongkar praktik judi sabung ayam yang kerap berlangsung di Kampung Panruru. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa, 7 Januari 2025, tujuh orang diamankan, lima di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu pelaku ternyata merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemkab Barru.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Firman, menyebutkan bahwa para tersangka berinisial NG (81), AD (40), FA (51), AM (67), dan RH (37). Sementara itu, dua orang lainnya masih berstatus saksi dan wajib lapor. "Kami sudah mengamankan tujuh orang di lokasi. Setelah pemeriksaan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Oknum ASN berinisial AD juga dipastikan telah ditahan. Firman menegaskan bahwa informasi tersebut sudah disampaikan kepada pihak keluarga tersangka. "Kapasitas kami hanya menyampaikan kepada keluarganya. Jika pimpinannya nanti menanyakan, akan kami berikan informasi lebih lanjut," tambahnya.
Lebih jauh, AKP Firman mengungkapkan bahwa Kampung Panruru sudah lama dikenal sebagai lokasi perjudian sabung ayam. Berdasarkan keterangan warga, kegiatan tersebut telah berlangsung sebanyak tiga kali di tempat yang sama. "Dari masyarakat, kami dapat informasi bahwa arena ini memang sering digunakan untuk sabung ayam," katanya.
Baca Juga: Harga LPG 3 Kg di Mamuju Naik Drastis, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Dalam penggerebekan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 16 unit motor, 6 ekor ayam, dan sebuah pisau taji. Pisau tersebut diduga digunakan untuk pertarungan ayam yang menjadi inti dari aktivitas perjudian. Para tersangka kini terancam hukuman empat tahun penjara sesuai dengan Pasal 303 KUHP.
Meski penggerebekan ini berhasil menangkap beberapa pelaku, banyak pemain dan penonton yang kabur saat polisi tiba di lokasi. Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan lebih ketat dan tindakan preventif dari pihak berwenang untuk mencegah aktivitas ilegal semacam ini.
Apa yang Bisa Kita Pelajari?
Kasus ini menyoroti bagaimana judi sabung ayam masih menjadi masalah serius di beberapa wilayah. Selain melanggar hukum, praktik ini juga merugikan masyarakat, baik secara moral maupun ekonomi. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungannya.
Selain itu, ada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kesadaran tentang konsekuensi hukum perjudian. Hal ini penting tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi masyarakat yang sering menjadi saksi kegiatan tersebut tanpa mengambil tindakan. Upaya kolektif antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat membantu mengurangi kasus serupa di masa depan.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.
Artikel Terkait
Petani Durian Parigi Moutong Dapat Angin Segar! Kadin dan APDURIN Siap Kawal Kesejahteraan Mereka
Resmi Dilantik! Notaris dan Notaris Pengganti di Sulteng Didorong Jaga Independensi Profesi
Polres Gowa Kejar Dua DPO Sindikat Uang Palsu, Misteri Identitas Belum Terungkap
Misteri Lansia Hilang 13 Hari Terjawab, Ditemukan Tewas di Kebun Pangkep
Harga LPG 3 Kg di Mamuju Naik Drastis, Apa yang Sebenarnya Terjadi?