Sulawesitoday - Pelantikan empat notaris baru dan notaris pengganti di Sulawesi Tengah menandai langkah besar dalam penguatan layanan hukum di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa profesi notaris bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi juga amanah besar dalam menjaga kepastian hukum bagi masyarakat.
"Pelantikan ini memiliki makna yang sangat strategis," ujarnya dalam sambutannya di Ruang Garuda, Kamis (9/1/2025). "Notaris adalah pejabat umum yang memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum di masyarakat."
Sebagai pejabat yang bertugas mengesahkan akta dan dokumen legal, keberadaan notaris sangat dibutuhkan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari transaksi bisnis hingga urusan hukum pribadi.
Rakhmat menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap notaris harus dijaga melalui profesionalisme, independensi, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulteng: Sinergitas Kunci Keberhasilan Pembangunan
Komitmen Notaris dalam Menjalankan Amanah Negara
Empat notaris yang baru dilantik memiliki wilayah tugas yang tersebar di beberapa daerah di Sulawesi Tengah. Widya Aristy akan bertugas sebagai notaris di Kabupaten Banggai, sementara Jimmy mengemban tugas di Kota Palu.
Selain itu, Ayustina ditunjuk sebagai notaris pengganti di Kabupaten Morowali Utara, dan Fima Agustina, yang sebelumnya bertugas di Kabupaten Bandung, kini resmi berpindah ke Kota Palu.
"Saya percaya, dengan kemampuan, integritas, dan dedikasi yang tinggi, Bapak/Ibu akan mampu menjalankan tugas tersebut dengan baik," tambah Rakhmat.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Direktorat Jenderal Keimigrasian, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, serta para majelis pengawas notaris di Sulawesi Tengah.
Tantangan dan Harapan untuk Notaris Baru
Menjadi seorang notaris tidak hanya berarti memiliki keahlian dalam hukum, tetapi juga harus mampu menjaga netralitas dan profesionalisme.
Rakhmat mengingatkan bahwa seorang notaris berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Polresta Mamuju Dibanjiri 150 Honorer Sehari, SKCK Jadi Syarat PPPK
Oknum Pengecer dan Pemilik Pangkalan di Pasangkayu Jual Gas LPG 3 Kg di Atas HET
Dramatis, Upaya Warga Polewali Mandar Selamatkan Paus Terdampar di Pantai Mampie
Dugaan Honorer Siluman Lulus PPPK 2024, BKPSDMD Sigi Terima Enam Sanggahan
Petani Durian Parigi Moutong Dapat Angin Segar! Kadin dan APDURIN Siap Kawal Kesejahteraan Mereka