• Senin, 20 Juli 2026

Coba Naikkan Follower, Pemuda Mamuju Sebar Video Syur di FB Berujung Ditangkap Polisi

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Kamis, 13 Februari 2025 | 15:49 WIB
Pemuda Mamuju, ARL alias R (27), ditangkap usai menyebarkan video porno lama di FB untuk menambah follower,
Pemuda Mamuju, ARL alias R (27), ditangkap usai menyebarkan video porno lama di FB untuk menambah follower,

Sulawesitoday - Pernahkah kamu membayangkan video porno di FB bisa mengundang masalah serius? Di Mamuju, pemuda berinisial ARL alias R (27) justru menjadi contoh nyata dampak penyebaran konten asusila di dunia maya.

Kasus ini mencuat saat video yang diunggah oleh pemuda Mamuju tersebut mulai viral di FB. Menurut keterangan, video itu diunggah demi menambah jumlah follower, meskipun isinya sudah lama dan bukan direkam di Mamuju.

Pihak kepolisian langsung turun tangan begitu laporan mengenai konten tersebut masuk. “Mengamankan seorang pria terduga pelaku penyebaran video asusila yang sebelumnya viral di media sosial,” ungkap AKBP Joko Kusumadinata, Kasubdit Siber Ditkrimsus Polda Sulbar pada Kamis (13/2/2025).

Pemuda itu diketahui bekerja sebagai petugas kebersihan di Rumah Sakit Regional Sulbar. Ia ditangkap di RS tersebut, tepatnya di Kecamatan Simboro, pada Rabu (12/2) malam.

Setelah penangkapan, pelaku langsung dibekuk oleh tim Siber Polda Sulbar. “Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif,” tambah Joko.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa ARL ternyata menyebarkan video lama. “ARL ternyata menyebarkan video lama dan diindikasi video tersebut bukan terjadi di wilayah Mamuju, Sulbar,” jelas Joko.

Tak hanya itu, motif di balik tindakan nekat tersebut pun telah terungkap. Pelaku diduga semata-mata ingin menambah jumlah pengikutnya di FB dan mungkin tergiur untuk mendapatkan keuntungan dari konten-konten tersebut.

Baca Juga: Banjir Makassar Picu Buaya Masuk Pemukiman Warga

“Saat ini motif penyebaran video diketahui untuk menambah follower saja,” ungkap Joko dengan tegas. Hal ini menunjukkan betapa keinginan untuk popularitas bisa mendorong seseorang melakukan tindakan melanggar hukum.

Pihak kepolisian mengimbau kamu untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Mereka mengingatkan pentingnya berhati-hati dalam membagikan informasi atau konten yang bersifat sensitif.

“Penyebaran konten yang tidak pantas, seperti video asusila, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif yang luas, termasuk merusak reputasi individu dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkas Joko. Semoga peringatan ini menjadi cermin bagi kita semua untuk lebih selektif dalam dunia digital.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday

Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini