kriminal

Empat Talang Raksasa Milik Kelompok Haji Anjas Kuasai Tambang Ilegal Desa Tombi

Senin, 22 Desember 2025 | 09:32 WIB
Kelompok Haji Anjas kuasai tambang ilegal Desa Tombi dengan 4 talang besar. Satgas bakar infrastruktur, warga tuntut keadilan.

Pembakaran talang oleh satgas memang langkah awal. Tapi pertanyaannya: lalu apa? Apakah pelaku ditangkap? Apakah ada proses hukum lanjutan? Atau hanya berhenti di situ saja?

Masyarakat Desa Tombi berharap lebih dari sekadar aksi simbolis. Mereka menuntut penegakan hukum yang konsisten. Tegas terhadap siapa pun. Tanpa pandang bulu. Tanpa kompromi.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus turun tangan secara serius. Bukan hanya menertibkan alat. Tapi juga memproses hukum para aktor di baliknya. Haji Anjas, Agus, Yunus, dan siapa pun yang terlibat dalam penguasaan lahan tambang ilegal harus dimintai pertanggungjawaban.

Upaya konfirmasi kepada Haji Anjas melalui nomor WhatsApp yang beredar belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, tak ada tanggapan. Keheningan yang penuh makna. Atau mungkin strategi menghindar dari sorotan publik?

Ke Mana Arah Masa Depan Desa Tombi?

Desa Tombi kini berdiri di persimpangan. Satu jalan menuju penegakan hukum dan pemulihan lingkungan. Jalan lain menuju kehancuran ekologis dan ketidakadilan sosial yang semakin dalam.

Aktivitas pertambangan ilegal di wilayah ini bukan hanya soal pelanggaran administratif semata. Ini adalah cerminan dari lemahnya pengawasan negara. Dari mudahnya oknum-oknum kuat menguasai sumber daya alam tanpa izin. Dari hilangnya kedaulatan rakyat atas tanah mereka sendiri.

Masyarakat tak bisa lagi menunggu. Mereka butuh kepastian. Butuh keadilan. Dan yang paling penting, mereka butuh lingkungan yang lestari untuk anak cucu mereka kelak.

Kabupaten Parigi Moutong, sebagai pemegang otoritas wilayah, memiliki tanggung jawab besar. Bukan hanya menghentikan aktivitas ilegal. Tapi juga memastikan bahwa kekayaan alam dikelola secara adil, berkelanjutan, dan untuk kesejahteraan seluruh rakyat.

Pertanyaannya kini: akankah janji penegakan hukum hanya tinggal janji? Ataukah kali ini berbeda? Desa Tombi menunggu. Indonesia menunggu. Dan sejarah akan mencatat siapa yang berpihak pada keadilan—dan siapa yang memilih diam.

Baca Juga: Ketua Koperasi Tombi Sebut Pungutan Rp10 Juta Per Talang di Tambang Emas Ilegal Itu Kesepakatan, Bukan Pungli

Halaman:

Tags

Terkini