Namun klaim ini diragukan Alfres. "Kami akan cross-check sendiri," katanya. Nada bicaranya mencerminkan skeptisisme. "Jangan-jangan ada manipulasi data. Atau penyesuaian sepihak. Yang mengabaikan fungsi kawasan."
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Kasus serupa pernah terjadi di daerah lain. Perusahaan tambang masuk kawasan lindung. Mengatas-namakan izin yang "sesuai tata ruang". Padahal dokumennya cacat hukum. Atau dibuat dengan prosedur mencurigakan.
"DPRD tidak menolak investasi," tegas Alfres. Ia menegaskan posisi dewan. "Tapi kami menolak cara-cara tertutup. Yang bisa merugikan rakyat Parigi Moutong." Ia berhenti sejenak. Lalu melanjutkan dengan nada final. "Jangan sampai surat seperti ini jadi alat legitimasi. Bagi kepentingan segelintir pihak."
-
Apa Langkah DPRD Selanjutnya?
Alfres mengumumkan rencana konkret. DPRD akan gelar rapat dengar pendapat. Bupati dan dinas terkait dipanggil. Termasuk Dinas PUPR, Dinas ESDM, dan Bappeda. Semua harus hadir. Dan menjelaskan usulan ini secara detail.
"Kami akan tanya satu per satu," ujar Alfres. "Siapa yang diuntungkan? Perusahaan mana yang sudah antre? Berapa kompensasi buat warga?" Pertanyaan-pertanyaan ini akan diajukan terbuka. Di depan publik. Dan media massa.
Ketua DPRD juga berjanji melibatkan masyarakat. Terutama warga di 22 kecamatan terdampak. "Mereka berhak tahu. Lahan mereka mau dijadikan apa. Oleh siapa. Dan dengan imbalan apa."
Langkah ini dinilai krusial. Transparansi adalah kunci legitimasi. Tanpa itu, kebijakan hanya jadi ajang kongkalikong. Antara penguasa dan pengusaha. Sementara rakyat jadi korban.
Baca Juga: Parigi Moutong Usulkan Revisi Wilayah Tambang 355 Ribu Hektar, Emas Jadi Primadona
Artikel Terkait
Jalur Trans Sulawesi Ampana-Poso Dibuka, Antrian Kendaraan Masih Mengular Pasca Longsor
341 Ribu Data Polisi Bocor Pasca Penangkapan Bjorka, Polda Metro: Masih Dalami Identitas Pelaku
18 Gubernur Serbu Kemenkeu, Protes Dana Transfer Dipangkas Hampir Sepertiga
Menkeu Purbaya Beberkan 5 Strategi Jitu Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 5,5 Persen
18 Gubernur Desak Pusat Tanggung Gaji ASN di Tengah Krisis TKD