Sulawesitoday - Kantoir Kementerian Keuangan di kawasan Jakarta Pusat tiba-tiba ramai. Selasa, 7 Oktober 2025 kemarin. Sebanyak 18 gubernur dari Aceh sampai Kalimantan Utara berbaris rapi. Mereka datang bukan untuk basa-basi. Ada tuntutan keras yang dibawa: kembalikan dana transfer ke daerah yang dipangkas, atau pusat ambil alih seluruh beban gaji ASN.
Pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa itu berjalan alot. Ruang rapat dipenuhi ketegangan. Para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) bergantian mengungkap keluhan. Infrastruktur terhenti. Gaji pegawai terancam. Ekonomi daerah stagnan.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang hadir langsung menegaskan satu hal. Anggarannya dipotong 25 persen. Bukan angka main-main. Sementara Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah lebih blak-blakan lagi. Ia mengatakan, pemotongan ini sudah mengancam pembayaran gaji pegawai negeri sipil di daerahnya.
Purbaya, yang baru sebulan menjabat sebagai orang nomor satu di Kemenkeu, mencoba meredam gejolak. Ia mengakui tuntutan para gubernur wajar. Namun, kondisi fiskal negara tidak bisa diabaikan begitu saja.
"Kalau dia mah minta semuanya ditanggung saya," ujar Purbaya selepas pertemuan itu. Nada bicaranya santai. Tapi di balik kalimat itu, tersimpan kompleksitas persoalan fiskal yang sedang dihadapi republik ini.
-
Mengapa Dana Transfer ke Daerah Dipangkas?
Pertanyaan ini menjadi inti perdebatan. Dalam Rancangan APBN 2026, dana transfer ke daerah (TKD) hanya dialokasikan Rp650 triliun. Turun drastis 29 persen dari tahun 2025 yang mencapai Rp919 triliun. Setelah menuai protes keras dari berbagai pihak, Purbaya menambah Rp43 triliun sehingga total menjadi Rp693 triliun.
Namun bagi para kepala daerah, angka itu tetap tidak cukup. Mereka menilai pemangkasan itu seperti memotong nadi kehidupan daerah. Pembangunan infrastruktur terhambat. Pelayanan publik terancam menurun. Yang paling krusial, gaji ribuan ASN di daerah terkatung-katung.
Purbaya tidak menutup mata terhadap realitas ini. Ia mengakui pemotongan TKD memang menimbulkan gejolak. Tapi ia juga menyinggung soal pengelolaan keuangan daerah yang dianggap tidak efisien.
"Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu sudah bagus. Anggarannya enggak ada yang hilang sana-sini," ucap Purbaya dengan nada sedikit sinis.
Pernyataan itu tentu memantik reaksi. Para gubernur merasa daerah mereka sudah bekerja keras. Justru kebijakn pusat yang terus berubah-ubah membuat perencanaan pembangunan jadi kacau.
-
Apa Tuntutan Utama Para Gubernur?
Ada dua tuntutan besar yang dibawa 18 gubernur itu. Pertama, jangan potong lagi dana transfer ke daerah. Kedua, jika memang harus dipotong, maka pusat harus mengambil alih seluruh beban gaji ASN dan PPPK.
Muzakir Manaf selaku Gubernur Aceh tegas menyampaikan hal ini. "Semuanya, kami, mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing," katanya selepas pertemuan.
Tuntutan serupa juga disuarakan Mahyeldi dari Sumbar. Ia bahkan mengusulkan skema baru yang cukup radikal. Menurut Mahyeldi, jika TKD tidak bisa dikembalikan seperti semula, maka sebaiknya gaji seluruh pegawai negeri ditanggung pusat sepenuhnya.
"Tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat," ujar Mahyeldi dengan hitung-hitungan sederhana tapi logis.
Artikel Terkait
Setelah 9 Hari, Basarnas Tutup Operasi Evakuasi Mushala Ambruk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Jalur Trans Sulawesi Ampana-Poso Dibuka, Antrian Kendaraan Masih Mengular Pasca Longsor
341 Ribu Data Polisi Bocor Pasca Penangkapan Bjorka, Polda Metro: Masih Dalami Identitas Pelaku
18 Gubernur Serbu Kemenkeu, Protes Dana Transfer Dipangkas Hampir Sepertiga
Menkeu Purbaya Beberkan 5 Strategi Jitu Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 5,5 Persen