• Selasa, 21 Juli 2026

Bukan Sekadar Legit, Durian Banggai Kini Urus Sertifikat Indikasi Geografis ke DJKI

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Kamis, 9 April 2026 | 13:06 WIB
Kemenkumham Sulteng dan DJKI evaluasi Indikasi Geografis Durian Asaan Pagimana & Nambo agar punya perlindungan hukum dan nilai ekonomi.
Kemenkumham Sulteng dan DJKI evaluasi Indikasi Geografis Durian Asaan Pagimana & Nambo agar punya perlindungan hukum dan nilai ekonomi.

Sulawesitoday - Jangan main-main dengan urusan lidah. Apalagi kalau sudah bicara Durian Asaan Pagimana dan Durian Nambo. Rasanya khas. Legitnya beda. Tapi, rasa saja tidak cukup di zaman sekarang. Harus ada kertasnya. Harus ada pengakuan hukumnya.

Itulah yang sedang diperjuangkan di kantor BRIDA Kabupaten Banggai, Kamis kemarin (9/4). Rapatnya serius. Melibatkan orang-orang pintar dari Jakarta: tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan periset BRIN. Mereka duduk satu meja dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemda setempat.

Agendanya satu: Evaluasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG).

Istilahnya mentereng. Tapi intinya sederhana. Durian Banggai sedang mengurus "akta kelahiran". Agar dunia tahu: durian seenak ini hanya ada di Banggai. Bukan di tempat lain.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng, I Putu Dharmayasa, tampak semangat. Baginya, IG ini benteng. "Pengakuan IG tidak hanya melindungi produk dari klaim pihak lain, tapi juga meningkatkan nilai tambah ekonomi," ujarnya di sela-sela diskusi yang cukup alot itu.

Memang tidak mudah. Tim ahli sangat detil. Karakteristik buah dibedah. Faktor tanah dipelajari. Sampai sejarah pohonnya pun ditelusuri. Semuannya harus masuk dalam dokumen deskripsi. Kalau datanya meleset, sertifikat tidak keluar.

"Setelah dari Banggai, tim DJKI akan melakukan rapat intensif bersama tim ahli untuk memastikan kelayakan Durian Asaan maupun Durian Nambo," kata Idris, perwakilan dari tim pusat.

Ada satu hal menarik dalam rapat itu. Durian ini tidak hanya mau dijual buahnya. Tapi mau dijual suasananya. Ada kesepakatan: durian ini akan masuk dalam paket wisata alam Banggai. Orang datang ke Banggai bukan cuma lihat pemandangan, tapi "mewisatakan" lidahnya dengan durian asli yang sudah bersertivikat.

Abdulrahman, dari tim teknis, sibuk mencatat. Khusus Durian Nambo, data pengujian mutu dan rasa harus diperas lagi. Harus selaras antara apa yang dirasakan lidah dengan apa yang tertulis di kertas laporan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, memantau dari jauh. Dia optimis. Sangat optimis. Baginya, sinergi ini adalah kunci. Kalau urusan ini beres, pintu ekspor terbuka lebar. Petani tidak lagi sekadar menanam, tapi memegang merek yang kuat.

"Ini bukan hanya soal pengakuan, tapi langkah strategis meningkatkan daya saing produk lokal," tegas Rakhmat.

Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang hadir pun tampak lega. Perjalanan panjang ini mulai menemui ujungnya. Jika semua lancar, sebentar lagi Durian Banggai bukan lagi sekadar komoditas pasar kaget, tapi produk elit yang punya identitas hukum yang sah.

Memang, urusan legalitas seringkali membosankan. Penuh rapat dan tumpukan kertas. Tapi tanpa itu, kekayaan alam kita hanya akan jadi incaran orang lain. Banggai tidak mau itu terjadi. Duriannya harus tetap menjadi milik rakyat Banggai. Titik.

Miris! Petugas Gizi Sumenep Asyik Joget dan Sawer Uang Saat Menu Siswa Dikritik

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini