Sulawesitoday - Dunia kreatif sedang menangis. Atau mungkin sedang tertawa getir. Bayangkan, seorang videografer harus masuk bui hanya karena sebuah ide dan proses editing dianggap tidak punya harga. Nol rupiah. Itulah logika jaksa yang sempat membuat Amsal Christy Sitepu meringkuk di sel selama 131 hari.
Untungnya, hakim di Pengadilan Tipikor Medan masih punya akal sehat. Rabu, 1 April lalu, Amsal divonis bebas. Ia bersih. Tidak ada korupsi mark-up dalam pembuatan video profil 20 desa di Kabupaten Karo itu. Tapi urusan tidak berhenti di ketok palu.
Amsal muncul lagi. Bukan minta duit. Bukan minta belas kasihan. Lewat akun Instagramnya, ia berteriak kencang: "Negara harus bayar ganti rugi!"
Tunggu dulu. Jangan bayangkan Amsal sedang menadahkan tangan meminta kompensasi materi atas hari-harinya yang hilang di penjara. Ia lebih "berkelas" dari itu. Ganti rugi yang ia tagih adalah sebuah kebijakan.
"Negara harus bayar ganti rugi, namun bukan dalam bentuk uang," tegas Amsal dalam unggahannya.
Ia ingin martabat pekerja kreatif dilindungi. Selama ini, profesi seperti videografer rentan dikriminalisasi hanya karena penegak hukum gagal paham soal nilai sebuah konsep. Jaksa dalam dakwaanya menyebut item seperti ide, editing, cutting, hingga dubbing seharusnya bernilai Rp 0. Edan. Kalau ide itu nol rupiah, untuk apa ada sekolah film? Untuk apa ada industri kreatif yang digembar-gemborkan pemerintah itu?
Penahanan selama 131 hari itu dianggap Amsal sebagai serangan terhadap kolektifitas pekerja kreatif. Bukan cuma soal raga Amsal yang terkurung, tapi soal preseden buruk bagi ribuan anak muda yang hidup dari jasa olah visual.
"Proses penahanan itu bukan hanya berdampak buruk kepada saya secara pribadi, tapi juga berdampak terhadap seluruh pekerja ekonomi kreatif," tandasnya.
Kini publik di media sosial riuh. Mereka melihat kasus Amsal sebagai cermin betapa kaburnya pemahaman birokrasi kita terhadap ekonomi kreatif. Amsal sudah bebas, tapi "utang" negara pada perlindungan hukum bagi para kreator baru saja dimulai.
Sejarah memang mencatat, kemajuan sering kali dimulai dari ketidakadilan yang dialami satu orang. Amsal sudah menjalani porsinya di balik jeruji. Sekarang, giliran negara yang harus membayar "utang" kebijakan itu agar tidak ada lagi ide yang dihargai nol rupiah oleh kacamata kuda hukum kita.
Nasib memang tidak ada yang tahu, tapi keadilan harus tetap diperjuangkan. Sekalipun harus menginap di hotel prodeo seratus hari lebih.
Artikel Terkait
Tak Perlu Root, Ini 3 Jurus Jitu Pulihkan Video Penting Tak Sengaja Terhapus
Viral Uang Rp50 Ribu Tanpa Gambar Keluar dari ATM, Kolektor Langsung Berani Bayar Mahal
Koperasi Merah Putih Rangas, Masih Bayi Tapi Sudah Berani Digitalisasi!
Waspada Jastip Uang Baru! Polres Majene Ungkap Penipuan Bermodus Video Kiriman Palsu
Bukan Sekadar Enak, Durian Nambo Banggai Kini Berjuang Raih Perlindungan Hukum IG