• Senin, 20 Juli 2026

Bukan Sekadar Enak, Durian Nambo Banggai Kini Berjuang Raih Perlindungan Hukum IG

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Rabu, 8 April 2026 | 18:08 WIB
Kanwil Kemenkumham Sulteng lakukan pemeriksaan substantif Indikasi Geografis Durian Nambo di Banggai. Langkah nyata lindungi potensi produk unggulan daerah.
Kanwil Kemenkumham Sulteng lakukan pemeriksaan substantif Indikasi Geografis Durian Nambo di Banggai. Langkah nyata lindungi potensi produk unggulan daerah.

Sulawesitoday - Nasib Durian Nambo sedang dipertaruhkan. Sejak 6 April lalu, serombongan tim ahli berkumpul di Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai. Mereka bukan mau berpesta durian. Bukan pula sekadar mencicipi legitnya buah berduri itu. Mereka datang untuk melakukan pemeriksaan substantif. Ini soal harga diri komoditas lokal.

Kalau lolos, Durian Nambo akan punya status elite: Indikasi Geografis (IG). Sebuah pengakuan hukum bahwa kualitasnya memang karena tanah Nambo. Bukan yang lain.

Tim dari Kanwil Kemenkumham Sulteng tidak sendirian. Ada orang-orang dari DJKI, BRIN, hingga Tim Ahli Indikasi Geografis. Mereka memelototi dokumen, masuk ke kebun, hingga mewawancarai petani. "Pemeriksaan ini krusial. Tim ahli memverifikasi menyeluruh, lapangan dan dokumen harus sinkron," ujar I Putu Dharmayasa, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rabu (8/4).

Memang harus begitu. Ketat. Kalau tidak unik, ya, jangan harap dapat sertifikat IG.

Prosesnya panjang. Mulai dari evaluasi buku persyaratan sampai melihat langsung metode budidaya. Semua dinilai secara objektif. Tujuannya satu: menjamin kredibilitas. Jangan sampai ada klaim sepihak tanpa bukti empiris yang kuat.

Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, tampak optimistis. Baginya, IG adalah identitas sekaligus kebanggaan daerah. "Produk lokal seperti Durian Nambo harus punya daya saing tinggi. Manfaat ekonominya besar untuk masyarakat," kata Rakhmat.

Ia juga memuji langkah Pemkab Banggai. Terutama peran BRIDA yang sejak awal pasang badan. Mulai dari penyusunan dokumen hingga urusan anggaran. Kerja kolaborasi yang apik.

Kini, bola ada di tangan Tim Ahli Indikasi Geografis. Setelah pemeriksaan lapangan ini selesai pada 10 April nanti, akan ada rapat evalausi. Itulah sidang "vonis" terakhir. Layak atau tidak Durian Nambo menyandang gelar prestisius tersebut.

Publik di Banggai tentu berharap banyak. Agar durian kebanggan mereka tak hanya dikenal di pasar lokal, tapi terlindungi secara hukum di level internasional.

Kemenkum Sulteng Buka Pintu Perlindungan Merek Kolektif bagi UMKM Pangan

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini