• Jumat, 3 Juli 2026

Berebut 19 Kursi Kepala Dinas Parigi Moutong, Bupati Erwin Burase Garansi Bebas Setoran

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35 WIB
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase buka seleksi terbuka 19 jabatan kepala dinas. Sekda jamin gratis dan minta laporkan calo.
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase buka seleksi terbuka 19 jabatan kepala dinas. Sekda jamin gratis dan minta laporkan calo.

Sulawesitoday - Sembilan belas kursi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong lowong. Bupati Erwin Burase membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi kepala dinas yang kosong ini.

Sebanyak 76 aparatur sipil negara dari berbagai wilayah di Sulawesi Tengah berebut posisi. Mereka berkumpul di Auditorium Kantor Bupati untuk mengikuti uji kompetensi manajerial.

Erwin Burase meminta tim seleksi bekerja profesional tanpa intervensi. Penilaian harus objektif sesuai dengan kemampuan nyata para peserta.

Baca Juga: Propam Polda Sulteng Janji Tindaklanjuti Dugaan Praktik Monopoli BBM dan Beking Tambang Ilegal di Parigi Moutong

"Saya meminta tim seleksi menguji kemampuan dan kompetensi bapak ibu semua," kata Erwin saat memberi sambutan.

Bupati menginginkan pejabat baru nanti punya program kerja yang jelas. Program kerja itu harus bisa mendongkrak ekonomi warga dari tingkat desa.

Jaminan bersihnya proses seleksi ini dikuatkan oleh Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran. Dia menggaransi seluruh tahapan ujian tidak memungut biaya sepeser pun.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pencuri Motor yang Tewaskan Bripka Arya Supena

Zulfinasran juga meminta peserta segera melapor jika ada oknum yang meminta uang pelicin.

"Apabila terdapat oknum yang meminta uang dengan alasan terkait kegiatan ini, agar segera melaporkannya," tegasnya.

Lima tokoh penting ditunjuk menjadi tim seleksi dalam ujian kali ini. Mereka berasal dari unsur birokrat senior bentukan provinsi hingga akademisi Universitas Tadulako.

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini