• Selasa, 21 Juli 2026

Kemenkumham Sulteng Pimpin Inovasi Pelayanan: Fasilitas Istimewa bagi Ibu Hamil dalam SKD CPNS 2024

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Senin, 21 Oktober 2024 | 12:08 WIB
Kemenkumham Sulteng beri perhatian khusus bagi ibu hamil peserta SKD CPNS 2024 dengan fasilitas istimewa yang mendukung kenyamanan dan kesehatan. #FasilitasIbuHamil #PelayananPublikInklusif #SKDCPNS  (Muhammad Aqil Azizi)
Kemenkumham Sulteng beri perhatian khusus bagi ibu hamil peserta SKD CPNS 2024 dengan fasilitas istimewa yang mendukung kenyamanan dan kesehatan. #FasilitasIbuHamil #PelayananPublikInklusif #SKDCPNS (Muhammad Aqil Azizi)

Sulawesitoday - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif. Dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, Kemenkumham Sulteng menonjolkan perhatian ekstra terhadap peserta yang tengah hamil.

Langkah ini bukan hanya mencerminkan komitmen pada kesetaraan, tetapi juga menegaskan kualitas pelayanan yang ditawarkan untuk mendukung kenyamanan setiap peserta.

Baca Juga: Persaingan Sengit! Hanya 130 Peserta dari 6.959 yang Lolos di SKD CPNS Kemenkumham Sulteng

Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sejumlah fasilitas khusus bagi peserta ibu hamil. Fasilitas tersebut mencakup ruang tunggu yang lebih nyaman, prioritas antrian, hingga toilet yang memadai.

"Kami menyadari bahwa kondisi kehamilan membutuhkan perhatian ekstra. Oleh karena itu, kami berupaya memberikan fasilitas yang memadai agar para ibu hamil dapat mengikuti tes dengan nyaman dan aman," kata Hermansyah dalam pernyataannya, Senin (21/10/2024).

Baca Juga: Hanya yang Terbaik! Ribuan Pelamar Berebut Formasi Terbatas di SKD CPNS Kemenkumham Sulteng

Keputusan ini lahir dari pemahaman bahwa partisipasi penuh harus dapat diakses oleh setiap peserta, termasuk mereka yang mungkin memiliki kebutuhan khusus. Dengan menyediakan ruang yang aman dan nyaman bagi ibu hamil, Hermansyah berharap tes SKD CPNS 2024 bisa berjalan lebih lancar. Hal ini juga diharapkan menjadi contoh pelayanan publik yang lebih inklusif di masa depan.

Yang menarik adalah bagaimana upaya ini tidak hanya soal memberikan layanan yang standar, tapi juga memastikan kesehatan peserta tetap terjaga. Tim Kesehatan Panitia SKD, yang diketuai oleh dr. Olvianne Soraya Santi, secara khusus bertanggung jawab memeriksa kesehatan ibu hamil sebelum mereka mengikuti ujian.

Baca Juga: Ingin Lolos SKD CPNS? Simak Pesan Penting dari Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar

“Kami melakukan analisa singkat dan pemeriksaan tekanan darah untuk memastikan ibu hamil dalam kondisi sehat dan fit, dan kita bersyukur tidak ada keluhan apa pun,” jelas dr. Olvianne.

Sebagai seorang jurnalis, sering kali kita mendengar keluhan dari peserta tes CPNS tentang kurangnya perhatian pada kelompok rentan, seperti ibu hamil. Namun, Okarine Marsela, salah satu peserta yang juga sedang hamil, berbagi pengalamannya yang positif.

Baca Juga: Gemilang di Panggung Nasional, Kemenkumham Sulteng Diganjar Penghargaan Tertinggi BI atas Dukungan UMKM

"Saya merasa sangat terbantu dengan fasilitas yang disediakan. Saya bisa mengikuti tes dengan nyaman tanpa khawatir akan kondisi kehamilan saya," katanya. Testimoni seperti ini menunjukkan bahwa inovasi pelayanan yang diterapkan Kemenkumham Sulteng memberikan dampak nyata bagi pesertanya.

Inovasi ini juga menjadi refleksi penting bagi sektor pelayanan publik secara keseluruhan. Tidak hanya berfokus pada peningkatan teknologi atau prosedur administratif, tetapi juga memperhatikan aspek humanis—di mana setiap peserta, terlepas dari kondisi fisik mereka, mendapatkan perlakuan setara. Pelayanan yang inklusif dan penuh empati seperti ini bisa menjadi standar baru dalam pelaksanaan tes dan seleksi di seluruh instansi pemerintah.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini