• Selasa, 21 Juli 2026

Satu Narapidana di Sulteng Bebas Saat Natal, Ratusan Lainnya Dapat Pengurangan Hukuman

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Jumat, 20 Desember 2024 | 16:32 WIB
219 narapidana di Sulteng mendapat remisi Natal. 1 orang langsung bebas! Simak rincian lengkapnya.
219 narapidana di Sulteng mendapat remisi Natal. 1 orang langsung bebas! Simak rincian lengkapnya.

Sulawesitoday - Kabar baik datang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng). Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2024, sebanyak 219 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah ini diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus. Bahkan, satu di antaranya akan langsung bebas.

Menurut Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan atas perilaku baik para WBP selama menjalani masa pidana.

"Remisi dan pengurangan masa pidana ini diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan," ujar Hermansyah, Kamis (19/12/2024).

Proses penetapan penerima remisi dilakukan secara ketat. Berbagai aspek dipertimbangkan, mulai dari perilaku hingga partisipasi dalam program pembinaan. Hermansyah menegaskan bahwa sistem pentahapan berbasis database pemasyarakatan digunakan untuk memastikan pemberian remisi tepat sasaran.

Baca Juga: Ketatnya Seleksi CPNS di Kemenkumham Sulteng, Teknologi dan Transparansi Jadi Andalan

"Kami memastikan bahwa pemberian remisi ini tidak sembarangan," tambahnya.

Rincian Pengusulan:

  • RK I (pengurangan masa pidana): 216 orang

  • RK II (langsung bebas): 1 orang

  • Pengurangan masa pidana bagi anak binaan: 2 orang

Sebaran penerima remisi ini mencakup berbagai Lapas, Rutan, dan LPKA di Sulawesi Tengah, seperti Lapas Palu (39 orang), Lapas Luwuk (45 orang), hingga Rutan Poso (49 orang). Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

Yudi Suseno, Kepala Divisi Pemasyarakatan, menegaskan bahwa pemberian remisi ini sepenuhnya gratis. "Tidak ada biaya sepeser pun untuk pengusulan remisi," kata Yudi. Selain itu, persiapan menyambut Natal di seluruh Lapas dan Rutan juga dilakukan dengan intensif, termasuk sterilisasi area dan koordinasi dengan TNI/Polri untuk memastikan keamanan.

Satu narapidana yang mendapatkan RK II dipastikan akan merayakan kebebasannya tepat saat Natal. Yudi berharap momen ini menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk terus menunjukkan perubahan positif. "Kami yakin perayaan Natal di seluruh Lapas dan Rutan akan berjalan lancar," tutupnya.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday.com!

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini