Sulawesitoday - Kemenkum Sulteng kembali menunjukkan komitmennya. Pada 6 Februari 2025, melalui Zoom Meeting, mereka mengajak para Kepala Desa/Lurah di Sulawesi Tengah untuk ambil bagian dalam Paralegal Justice Award 2025.
Acara ini adalah respon atas Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN-HN.04.03-55 Tahun 2025 yang mengumumkan pelaksanaan ajang bergengsi ini.
Acara dibuka dengan semangat yang menggelora. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, hadir bersama Kadiv Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, serta Kadiv Pelayanan Hukum, Nur Ainun. Dua kalimat pendek sebagai pemicu semangat:
“Mari kita wujudkan harmoni di masyarakat!” dan “Kepala Desa, peran Anda sangat berarti!” Perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi dan Bagian Hukum dari berbagai Kabupaten/Kota juga turut hadir, menyimak dengan seksama.
Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy mengungkapkan keyakinannya.
“Paralegal Justice Award 2025 adalah penghargaan bagi Anda yang telah menjadi juru damai di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Ia menyelipkan pertanyaan, “Siapkah kita mengukir sejarah melalui peran sederhana yang luar biasa?” Pernyataan tersebut mengundang senyum dan semangat di layar.
Kemenkum Sulteng tidak hanya berhenti di pemberian informasi. Mereka juga memberikan dukungan penuh dalam setiap tahapan, mulai dari pendaftaran hingga penyusunan portofolio.
Baca Juga: Menko Polkam Ungkap Barang Selundupan Rp480,7 Miliar, Jaringan 35 Kelompok Tersingkap
“Kami akan mendampingi Anda, memastikan setiap langkah dipersiapkan dengan matang,” tambah Rakhmat Renaldy. Dengan bahasa yang lugas dan bersahabat, ia menyampaikan bahwa kesempatan ini terbuka lebar bagi setiap Kepala Desa/Lurah di wilayah ini.
Interaksi berlangsung hangat. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan tentang teknis pendaftaran dan berbagai hal seputar seleksi.
Mereka ingin memastikan bahwa setiap detail telah dipahami dengan jelas. Kemenkum Sulteng pun menjawab dengan teliti, menunjukkan komitmen untuk memberikan pembinaan optimal.
Harapan besar pun tercipta dari sosialisasi ini. Kemenkum Sulteng berharap banyak Kepala Desa/Lurah akan terinspirasi untuk turut serta dalam Paralegal Justice Award 2025.
“Ini adalah langkah kecil untuk menciptakan kedamaian yang lebih besar,” tegas Rakhmat Renaldy.
Artikel Terkait
Truk Tronton Gagal Menanjak, Dua Rumah Warga di Banggai Terkena Tabrakan
Sekkot Palu Irmayanti Serukan Pelaporan Pajak Dini demi Pembangunan Daerah
Kolaborasi Strategis: Program Edukasi dan Konsultasi Hukum di Palu Menuju Kota Sadar Hukum
Bantuan Gratis Jadi Berbayar? Dugaan Pungli Alsintan Combine di Parigi Moutong Disorot
Menko Polkam Ungkap Barang Selundupan Rp480,7 Miliar, Jaringan 35 Kelompok Tersingkap