Kepala kampanye Nizar pun menyoroti pentingnya integritas dan kedewasaan dalam menyikapi setiap peristiwa politik.
Menurutnya, keputusan MK tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga memberikan sinyal untuk mengembalikan fokus pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Dengan demikian, diharapkan Pilkada Parigi Moutong dapat berlangsung tanpa hambatan yang berarti dan menghasilkan pemimpin yang mampu mengedepankan kepentingan rakyat.
Langkah ini diharapkan mampu membuka ruang diskusi lebih luas antar pemangku kepentingan, mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi dalam setiap tahapan Pilkada.
Dengan semangat persatuan, semua pihak diminta untuk mendukung proses demokrasi yang berlangsung tanpa tekanan eksternal, sehingga hasil pemilihan dapat mencerminkan aspirasi masyarakat secara nyata.
Pernyataan tersebut dinilai mampu meredam ketegangan dan membangun kepercayaan publik, sekaligus memberikan harapan bagi keberlangsungan pemerintahan yang berintegritas.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday.
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.
Artikel Terkait
Kejati Sulbar Akan Panggil Ulang Eks Gubernur ABM dan Sekrprov Idris Terkait Kasus Korupsi Perusda
BKN Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Resmi Penundaan SK CPNS Hingga 2026
Sidang Sesi Satu MK Validasi 13 Kasus PHPU, 11 Daerah Harus Gelar Coblos Ulang!
MK Tetapkan PSU Pilkada Banggai: Simpang Raya dan Toili Disorot Kronologi Pelanggaran ASN
MK Diskualifikasi H Amrullah, PSU Pilkada Parigi Moutong Wajib Dilaksanakan dalam 60 Hari