• Kamis, 4 Juni 2026

DPR Serukan Akal Sehat Hadapi Polemik Nikel Caplok Raja Ampat

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Senin, 9 Juni 2025 | 20:27 WIB
Polemik nikel di Raja Ampat memanas! Saat DPR serukan ketenangan, data JATAM ungkap fakta mencengangkan: izin tambang melebihi luas Pulau Gag.
Polemik nikel di Raja Ampat memanas! Saat DPR serukan ketenangan, data JATAM ungkap fakta mencengangkan: izin tambang melebihi luas Pulau Gag.

PT Gag Nikel, sejak 2017, sudah mengantongi izin menambang nikel seluas 13.136 hektare hingga tahun 2047 dengan status Kontrak Karya. Angka itu jauh melampaui logika.

Bayangkan, luas Pulau Gag hanya 6.500 hektare, dan 6.034,42 hektare di antaranya berstatus hutan lindung. Ini berarti, PT Gag Nikel mencaplok seluruh daratan dan perairan pulau, bahkan dua kali lipat lebih luas dari luas seluruh daratan pulau itu sendiri.

Baca Juga: Bukan Isapan Jempol, Dua Kapal Berjuluk Tokoh Angkut Nikel dari Raja Ampat Saat KLHK Bertindak Tegas

Pulau Gag, tak ubahnya permata kecil, dikategorikan sebagai pulau kecil menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K).

Dan menurut undang-undang itu, pulau kecil, termasuk Pulau Gag, tak boleh ditambang. Sebuah ironi yang masih menggantung di udara Papua Barat Daya.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini