• Kamis, 4 Juni 2026

Kumpul Kebo di Indonesia: Cinta Tanpa Ikatan, Anak Kena Getahnya

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Selasa, 10 Juni 2025 | 11:29 WIB
Fenomena kumpul kebo kian merebak, pergeseran pandangan relasi jadi pemicu utama. Tapi, siapa sangka, perempuan dan anak-anak justru jadi tumbal terbesarnya.
Fenomena kumpul kebo kian merebak, pergeseran pandangan relasi jadi pemicu utama. Tapi, siapa sangka, perempuan dan anak-anak justru jadi tumbal terbesarnya.

Sulawesitoday - Di negeri yang konon menjunjung tinggi adat dan nilai agama, praktik 'kumpul kebo' atau kohabitasi, hidup seatap tanpa ikatan perkawinan sah, ternyata bukan lagi kisah bisikan.

Alih-alih di pojok gelap, fenomena ini justru merangkak ke permukaan, bahkan sempat menyentuh jejeran abdi negara. Sebuah paradoks yang menarik di tengah kentalnya norma.

The Conversation, beberapa waktu lalu, sempat menyoroti akar masalahnya. Rupanya, ada pergeseran pandangan yang kentara di benak kaum muda soal relasi dan ikatan pernikahan.

Mereka melihat pernikahan sebagai 'ritual' yang rumit, penuh aturan tak kasat mata. Sebaliknya, 'kumpul kebo' dianggap sebagai wujud cinta yang lebih ‘murni’, bebas dari belenggu formalitas. Ironisnya, di Asia yang menghargai budaya, tradisi, dan agama, praktik ini masih jadi barang tabu.

Kalaupun ada, biasanya cuma sebentar, bak pemanasan sebelum benar-benar ke jenjang yang lebih serius.

Tapi, riset tahun 2021 bertajuk The Untold Story of Cohabitation membuka mata. 'Kumpul kebo' ini lebih banyak terjadi di wilayah Timur Indonesia, yang mayoritas non-Muslim.

Contohnya Manado. Peneliti ahli muda dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini, menyebut ada tiga alasan utama mengapa pasangan di sana memilih jalan ini.

Soal beban dompet yang membengkak, prosedur cerai yang ruwet-nya minta ampun, hingga penerimaan sosial yang mulai melonggar.

Yulinda, dengan data Pendataan Keluarga 2021 (PK21) milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), memaparkan, sekitar 0,6 persen penduduk Manado, Sulawesi Utara, rupanya sudah hidup dalam kohabitasi.

Dari gerombolan ini, 1,9 persen di antaranya tengah berbadan dua saat survei, seperempatnya (24,3 persen) berusia di bawah 30 tahun, mayoritas (83,7 persen) cuma lulusan SMA atau lebih rendah, 11,6 persen tak bekerja, dan separuh lebih (53,5 persen) justru banting tulang di sektor informal.

Namun, di balik ‘kebebasan’ itu, ada harga mahal yang harus dibayar. Yulinda menegaskan, perempuan dan anak-anaklah yang paling kena getahnya.

Bayangkan, tak ada jaminan finansial, tak ada payung hukum layaknya perceraian yang mengatur nafkah. Ayah, dalam hubungan kohabitasi, tak punya kewajiban hukum untuk menafkahi.

"Ketika pasangan kohabitasi berpisah, tidak ada kerangka regulasi yang mengatur pembagian aset dan finansial, alimentasi, hak waris, penentuan hak asuh anak, dan masalah-masalah lainnya," terang Yulinda. Sebuah kekosongan hukum yang memprihatinkan.

Bukan cuma soal dompet, kesehatan mental juga terancam. Kepuasan hidup bisa merosot tajam. Minimnya komitmen dan kepercayaan, ditambah ketidakpastian masa depan, jadi pemicu utama.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini