Data PK21 mencatat, 69,1 persen pasangan kohabitasi kerap cekcok ringan, 0,62 persen sampai pisah ranjang, dan 0,26 persen lagi terlibat KDRT.
Lalu, bagaimana nasib anak-anak yang lahir dari hubungan ‘tak sah’ ini? Mereka cenderung mengalami gangguan tumbuh kembang, kesehatan, dan emosional.
Baca Juga: Bansos Pindai Muka ala Prabowo, Klaim Hemat Rp100 Triliun Aman di Kantong Negara
"Anak dapat mengalami kebingungan identitas dan memiliki perasaan tidak diakui karena adanya stigma dan diskriminasi terhadap status 'anak haram', bahkan dari anggota keluarga sendiri," kata Yulinda.
Stigma yang memberatkan, menyulitkan mereka menempatkan diri dalam struktur keluarga dan masyarakat secara utuh. Sebuah ironi yang terus menggantung di langit-langit kebudayaan kita.
Artikel Terkait
Bukan Sekadar Inspeksi, Wabup Parigi Moutong Langsung Turun Tangan Urus Jembatan Vital di Sausu
Demi Haji, Tiga Pria Lintas Benua 8000 Km Naik Kuda, Hidupkan Kembali Jejak Leluhur
Bukan Isapan Jempol, Dua Kapal Berjuluk Tokoh Angkut Nikel dari Raja Ampat Saat KLHK Bertindak Tegas
DPR Serukan Akal Sehat Hadapi Polemik Nikel Caplok Raja Ampat
Bansos Pindai Muka ala Prabowo, Klaim Hemat Rp100 Triliun Aman di Kantong Negara