Sulawesitoday - Apakah benar anggaran penanganan lumpur Lapindo sudah menembus angka triliunan rupiah dan nyaris tak terendus DPR? Jawaban singkatnya, ya. Data terbaru dari parlemen Senayan menunjukkan gelontoran dana lebih dari Rp1 triliun sejak 2022, sebuah angka yang bikin geleng-geleng kepala.
Anggaran Lumpur Lapindo: Diam-diam Menguras APBN Triliunan Rupiah
Sebuah kisah lama yang tiba-tiba muncul lagi ke permukaan. Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, ternyata masih setia menyedot anggaran negara dengan angka fantastis.
Sejak tahun 2022, kucuran dana untuk penanganan masalah ini sudah tembus angka Rp1,15 triliun, sebuah jumlah yang sanyat mengejutkan banyak pihak, bahkan nyaris lolos dari perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Angka jumbo ini sontak bikin Ketua Komisi V DPR, Lasarus, terperangah. Dalam rapat kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (9/7/2025), ia blak-blakan mempertanyakan kemana saja uang sebanyak itu mengalir.
"Saya dapat data APBN dari 2022 sebesar Rp270 miliar, APBN 2023 Rp270 miliar, APBN 2024 Rp227 miliar, APBN 2025 Rp179 miliar, dan di RAPBN tahun 2026 ini Rp169 miliar. Kalau ditotal jumlahnya mencapai Rp1,15 triliun," beber Lasarus, sembari tatapannya tertuju pada Dirjen Sumber Daya Air yang baru, Dwi.
Ia mengingatkan, "Lumpur Lapindo ini hampir lolos dari perhatian kita ini, ini makan anggaran gede banget setiap tahun ini!"
Roy Valiant Salomo: Harusnya Perusahaan, Bukan APBN!
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Roy Valiant Salomo, jauh-jauh hari sudah menyuarakan kegusarannya.
Menurut Roy, semestinya penanganan lumpur yang sudah menjadi ikon bencana di Sidoarjo itu, adalah tanggung jawab penuh perusahaan yang melakukan pengeboran, bukan justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Menurut saya, sebetulnya penanganan lumpur Lapindo di Sidoarjo, harus dibebankan kepada perusahaan yang melakukan pengeboran dulu. Jangan dibebankan ke APBN," tegas Roy.
Ia melihat ada tangan-tangan politik yang "terlalu kuat" hingga pemerintah seolah tak berani menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak yang merusak lingkungan. Bagi Roy, tugas negara hanya sebatas mengurus nasib rakyat yang terdampak, sedangkan urusan lingkungan seharusnya menjadi beban perusahaan.
Ia juga menyarankan agar ada regulasi yang mewajibkan asuransi bagi setiap proyek pengeboran, "Jadi jika terjadi seperti Lapindo, paling tidak ada back up dana yang lumayan."
Pemborosan dan Jeritan Korban yang Terabaikan
Artikel Terkait
Bobol 10 Ribu Data Pelanggan, Karyawan Ninja Xpress Terjerat Penipuan COD - Jejak Dalang Utama Diburu
Wali Kota Ito Tersandung Ijazah Palsu, Akui Kebohongan - Dewan Kota Desak Mundur
Terbongkar! Satgas Pangan Sikat 26 Merek Beras Premium Palsu, Wilmar Group Terseret Lagi
Tiga Koperasi Tambang IPR Desa Kayuboko Turun Tangan Normalisasi Sungai Akibat Warisan Tambang Ilegal, Apakah Efektif?
Muhammadiyah Terbitkan Bank Syariah Matahari, OJK Setujui Izin Operasional Resmi