• Selasa, 21 Juli 2026

Jaminan Bank-bank Nasional dan Daerah: Dana Nasabah Aman dari Kebijakan Rekening Dormant

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 22:58 WIB
Di tengah kabar penataan rekening dormant, BRI hingga Mandiri serta bank daerah pastikan dana nasabah aman. Kebijakan ini demi lindungi publik.
Di tengah kabar penataan rekening dormant, BRI hingga Mandiri serta bank daerah pastikan dana nasabah aman. Kebijakan ini demi lindungi publik.

Sulawesitoday - Kabar mengenai penyesuaian rekening pasif, atau yang biasa disebut rekening dormant, sempat memunculkan gelombang kekhawatiran di kalangan nasabah. Isu penataan rekening yang dilakukan beberapa bank nasional tersebut bak badai yang menyisakan tanya: benarkah tabungan kami aman?

Di tengah riuhnya kabar itu, sejumlah bank nasional dan daerah kompak memberikan jaminan. Mereka memastikan bahwa seluruh dana nasabah tetap aman dan terlindungi.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah menginisiasi kebijakan ini sebagai bagian dari upaya perlindungan nasabah, demi meminimalisir potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak tak bertanggung jawab. Para bank beramai-ramai melaksanakan penataan ini dengan hati-hati. Mereka tak mau gegabah sebab kepercayaan masyarakat adalah modal utama. Penataan ini bersifat preventif.

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi salah satu yang menegaskan hal tersebut. Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, meyakinkan nasabah bahwa dana mereka aman. Kata Agustya, langkah yang diambil sangat terukur.

"BRI memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman," ujarnya dalam keterangan resmi pada Minggu, 3 Agustus 2025.

Jaminan senada datang dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Bank Mandiri mendukung keberlangsungan industri perbankan yang sehat. Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara menjelaskan, mereka sudah mengambil langkah terukur.

"Sesuai prosedur internal, dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan, transparansi, dan perlindungan konsumen," jelas Ashidiq pada Kamis, 31 Juli 2025 lalu.

Tak ketinggalan, PT Bank Negara Indonesia (BNI) juga memastikan pelayanan responsif bagi nasabah. Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, mengatakan pihaknya akan memfasilitasi proses pembukaan blokir.

"BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada pihak terkait," ucap Putrama. Prosesnya tentu sesuai prosedur dan transparan. Sementara Bank Danamon menyatakan seluruh rekening yang sempat mengalami penyesuaian telah kembali aktif sepenuhnya.

"Seluruh rekening tersebut sudah tidak ada dalam kondisi henti sementara," tutur Compliance Director Bank Danamon, Rita Mirasari, dalam konferensi pers daring, Rabu 30 Juli 2025.

Tak hanya bank-bank besar, bank daerah pun turut ambil bagian. Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Teddy Kurniawan, mengimbau nasabah agar tetap tenang. Dana nasabah, menurutnya, aman. Rekening bisa diaktifkan kembali dengan mudah. Cukup dengan transaksi sederhana saja.

Senada, Direktur Utama Bank Kalbar Rokidi menyebut langkah ini justru sebagai perlindungan. Ia menyebut langkah ini untuk menghindari penyalahgunaan rekening. "Oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya, Minggu 3 Agustus 2025.

Baca Juga: Menyentuh Hati Warga, Aksi Brimob Sulteng Bagikan 1000 Bendera Merah Putih di Jalan Raya

Kebijakan ini memang terasa "mengagetkan." Tapi pemerintah memastikan semua untuk kepentingan publik. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menegaskan kebijakan ini untuk melindungi masyarakat.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini