Sulawesitoday - Gelombang kekesalan publik mencapai puncaknya di ruang digital. Sejak akhir pekan, sebuah manifesto berisi 11 tuntutan rakyat kepada parlemen dan pemerintah beredar viral. Narasi itu lugas. Isinya mendesak DPR dan pejabat terkait untuk segera menanggapi tuntutan ini dalam waktu tujuh hari ke depan. Poin-poinnya tajam. Ia menyasar langsung akar masalah yang dianggap publik sebagai penyebab utama ketidakpercayaan. Dari RUU Perampasan Aset hingga Reformasi Polri, seluruhnya tercakup.
Manifesto itu merangkum kemarahan kolektif. Poin pertamanya desak pengesahan RUU Perampasan Aset. Poin kedua meminta KPK mengaudit harta-aset anggota DPR dan pecat yang tidak kredibel atau menghina rakyat. Tuntutan selanjutnya menyoroti pembebasan pihak-pihak yang ditangkap terkait aksi unjuk rasa 25–29 Agustus. Publik juga menuntut reformasi DPR secara menyeluruh. Audit transparan Rp9,9 triliun anggaran DPR, rampingkan belanja, tolak mantan narapidana korupsi, hingga siaran langsung setiap sidang. Gaji dan tunjangan DPR pun diminta turun. Batasnya lima kali upah minimum regional (UMR), dengan transparansi penuh. Kinerja anggota DPR diminta menggunakan KPI. Siapa tidak capai target, pecat.
Tuntutan rakyat juga menyasar sektor lain. Audit BUMN diperlukan. Tujuannya memastikan profitabilitas dan kontribusi ke APBN. Kenaikan pajak yang membebani rakyat harus dibatalkan. Isu keadilan juga menjadi fokus. Tuntutan tegas disampaikan. Adili pembunuh Affan Kurniawan. Negara wajib menanggung hidup keluarganya. Bahkan ada desakan agar Kapolri mundur jika gagal lindungi rakyat. Gaji guru perlu dinaikkan. Mereka adalah pahlawan bangsa. Terakhir, publik menuntut Reformasi Polri. Institusi itu harus profesional, berpihak pada rakyat, bukan kepentingan penguasa.
Tuntutan ini, yang kini viral, bukan muncul begitu saja. Ia adalah akumulasi dari kemarahan panjang. Pemicunya, tragedi yang terjadi. Kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, yang terlindas mobil taktis Brimob, menjadi katalis. Insiden itu menyulut emosi. Ia memicu solidaritas di kalangan buruh, mahasiswa, hingga komunitas ojek online. Kemarahan publik semakin memuncak. Kritik terhadap kenaikan tunajangan rumah anggota dewan juga menjadi sorotan. Kedua isu itu mengkristalkan kekecewaan rakyat. Mereka melihat adanya jurang lebar antara kepentingan pejabat dan penderitaan masyarakat.
Gelombang protes fisik di jalanan berubah. Aksi itu kini bergeser. Ia berpindah ke ranah digital. Tagar #11TuntutanRakyat dan #AffanKurniawan sempat mendominasi platform media sosial X (Twitter) pada Sabtu pagi. Banyak warganet melihat poin-poin tersebut sebagai representasi keresahan mereka. Namun, hingga berita ini ditulis, DPR maupun pihak pemerintah belum memberikan tanggapan resmi. Keheningan ini justru menambah bobot. Rakyat menunggu. Apakah ultimatum ini akan dijawab, atau justru memicu badai protes lanjutan?
Manifesto digital ini adalah sebuah potret. Ia merekam ketidakpuasan. Sekaligus menjadi pengingat. Kekuasaan itu ada di tangan rakyat. Titik kulminasi keresahan yang selama ini terpendam. Menjadikannya sebuah tuntutan yang terstruktur. Tuntutan ini bukan sekadar daftar. Ini adalah sebuah cerminan. Cerminan harapan akan keadilan, transparansi, dan tata kelola negara yang lebih baik.
Baca Juga: Respons Aspirasi Publik, Prabowo Tegaskan Parpol Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Artikel Terkait
Oknum Pimpinan DPRD Diduga Bekingi Kades Sipayo, Ancaman Pidana dari Bupati Berubah Teguran Ringan
Resmi! Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Usai Kontroversi Orang Tolol dan Tunjangan Rumah
Efisiensi Anggaran, Prabowo Sampaikan DPR Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunjungan ke Luar Negeri
Polemik Sanksi Bupati Parimo: Kades Tersandung Pungli Hanya Disanksi Administrasi, Tanpa Unsur Pidana
Respons Aspirasi Publik, Prabowo Tegaskan Parpol Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September