Sulawesitoday - Garis kuning bertuliskan "bahaya radiasi" terpampang jelas. Stiker peringatan menempel di dinding rumah. Namun, sebagian warga Kampung Sadang, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande tetap kukuh. Mereka menolak direlokasi.
Radiasi Cesium-137 telah dikonfirmasi. Zona merah ditetapkan pemerintah. Tiga lokasi penampungan sudah disiapkan. Tetapi, kenyamanan rumah sendiri ternyata lebih kuat ketimbang ancaman yang tak kasat mata.
Sarniti, 50 tahun, pemilik kios kecil di tepi jalan kampung, tegas menolak rencana pemindahan. "Saya enggak mau," katanya lugas, Rabu (15/10/2025). Rumahnya sudah ditandai. Kiosnya masuk zona berbahaya. Namun, keputusannya bulat.
"Masalahnya rumah sendiri, walaupun jelek juga istana," ujarnya sambil tersenyum tipis. Senyum yang menyimpan kekhawatiran, namun juga keteguhan.
-
Mengapa Warga Menolak Dipindahkan?
Jawabannya sederhana. Tidak ada yang sakit. "Alhamdulillah, semuanya sehat," kata Sarniti dengan nada yakin. Selama ini, tidak ada keluhan gejala dari warga sekitar. Kehidupan berjalan seperti biasa.
Yang membuat situasi makin runyam adalah minimnya informasi. Sarniti mengaku tak pernah dapat penjelasan memadai. "Cuma dibilang jangan lama-lama lewat situ, tapi enggak dijelasin kenapa," tuturnya dengan nada sedikit kesal.
Petugas hanya menempel stiker. Menarik garis kuning. Lalu menghilang tanpa sosialisasi mendalam. "Katanya Jumat (10/10) mau diangkut, tapi ternyata molor," ungkap Sarniti. Janji yang kandas menambah ketidakpercayaan warga.
Komunikasi yang terputus. Informasi yang setengah-setengah. Itulah yang membuat warga memilih bertahan di rumah mereka sendiri, meski ancaman radiasi mengintai.
-
Bagaimana Kondisi Warga di Lapangan?
Rukmawati, 32 tahun, tinggal beberapa meter dari garis pembatas zona bahaya. Dia mengaku tahu desanya terpapar. Namun, tubuhnya tidak menunjukkan tanda-tanda apa pun. "Sejauh ini saya enggak ada gejala apa-apa," katanya di depan rumah.
Aktivitas berjalan normal. Dapur tetap berasap. Anak-anak tetap bermain. Hanya ada satu yang berbeda: rasa risih setiap melihat tanda peringatan itu. Seperti tamu tak diundang yang mengingatkan bahaya tersembunyi.
Yang lebih mengejutkan, belum ada pemeriksaan kesehatan. "Belum ada. Tadinya dijanjikan nanti ada dokter ke sini, tapi sampai sekarang belum," ujar Rukmawati dengan nada kecewa. Janji medis yang tak kunjung datang menambah deretan skeptisisme warga.
Pemerintah menjanjikan relokasi sementara. Fasilitas dijanjikan lengkap. Namun, Rukmawati masih menimbang-nimbang. "Kalau demi kesehatan, ya oke-oke saja, tapi harus rembukan dulu," tegasnya. Keputusan besar membutuhkan musyawarah keluarga.
-
Apakah Relokasi Solusi Terbaik?
Secara teknis, ya. Pemprov Banten bersama Polda Banten sudah menyiapkan skenario evakuasi. Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menekankan urgensi pemindahan warga dari zona merah. "Kami berharap, terutama dalam waktu dekat, masyarakat yang tinggal di titik zona merah bisa dievakuasi sementara," kata Hengki, Senin lalu.
Tiga lokasi sudah disiapkan: Balai Latihan Kerja (BLK), Gedung PGRI, dan Wisma Bhayangkara. Pemerintah berjanji memenuhi kebutuhan dasar. Tempat tidur, kamar mandi, MCK, hingga transportasi untuk bekerja dan sekolah.
Artikel Terkait
Kemenkum Sulteng Buka Pintu Perlindungan Merek Kolektif bagi UMKM Pangan
Jaringan Korupsi Migas Riza Chalid-Kerry Adrianto Rugikan Negara Rp 285 Triliun via Manipulasi Terminal BBM Merak
Satgas PKH Ungkap Kejahatan Hutan Mentawai, PT BRN Tersangkut Skandal 4610 Kubik Kayu Liar Senilai Rp230 Miliar
Video Viral Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Dheninda Chaerunnisa Picu Polemik Etika Publik
Tanpa Klarifikasi Resmi, Guru SMKN 7 Palembang Terseret Kasus Fitnah Murid - Orangtua Pilih Jalur Hukum