• Selasa, 21 Juli 2026

Tanpa Klarifikasi Resmi, Guru SMKN 7 Palembang Terseret Kasus Fitnah Murid - Orangtua Pilih Jalur Hukum

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:14 WIB
Kasus fitnah guru Maya Handayani terhadap siswa di SMKN 7 Palembang menciptakan kontradiksi versi. Orangtua laporkan ke Polrestabes. Verifikasi belum jelas.
Kasus fitnah guru Maya Handayani terhadap siswa di SMKN 7 Palembang menciptakan kontradiksi versi. Orangtua laporkan ke Polrestabes. Verifikasi belum jelas.

Sulawesitoday - Kepercayaan di ruang kelas runtuh. Sebuah dugaan tuduhan tanpa bukti jelas melibatkan guru dan orangtua siswa di Palembang, dan kini mereka berhadapan di meja polisi.

Situasi ini mengungkap celah serius dalam mekanisme verifikasi kasus di lingkungan sekolah.

  • Tuduhan Menyebar di Instagram, Laporan Masuk ke Polrestabes

Guru Maya Handayani, Kepala Program Studi Teknik Sepeda Motor (TSM) di SMKN 7 Palembang, Sumatera Selatan, kini menjadi terlapor dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Orangtua siswa berinisial M telah membawa kasusnya ke Polrestabes Palembang, mencari perlindungan hukum atas apa yang dianggapnya sebagai perbuatan melawan hukum.

Awalnya sederhana. Maya Handayani diduga telah menuduh muridnya menggunakan narkoba. Tuduhan tersebut kemudian tersebar melalui video di akun media sosial Instagram, menjangkau lingkaran lebih luas dari sekadar lingkungan sekolah. Video itu menyebar, tetapi bukti konkret tetap menggantung di udara.

"Nama saya sudah dicemarkan oleh wali murid, padahal tuduhan itu tidak benar. Saya pribadi sangat dirugikan. Bahkan sudah masuk di ranah pencemaran nama baik," kata Maya Handayani pada Selasa, 14 Oktober 2025. Suara frustasinya mencerminkan beban yang ditanggung seorang pendidik yang merasa kehormatan profesinya tercoreng tanpa pembuktian memadai.

Namun demikian, Maya Handayani memilih bersikap hati-hati. Dia belum melakukan langkah kontra-hukum atau merilis pernyataan terbuka yang agresif. Alasannya, masalah ini masih dalam koordinasi dengan pihak SMKN 7 Palembang dan Dinas Pendidikan Sumatera Selatan. Strategi defensif ini justru mencerminkan ketidakpastian yang mengguncang institusi pendidikan itu sendiri.

  • Apa Sebenarnya yang Terjadi di Balik Layar?

Versi peristiwa mulai bercabang ketika pihak sekolah memberikan keterangannya. Wakil Kepala SMKN 7 Palembang Bidang Kesiswaan, Muhammad Arsyadi, mengakui bahwa orangtua memang telah membawa hasil tes urine siswa M ke sekolah. Namun ada yang aneh: pihak sekolah belum pernah secara langsung melihat dokumen tersebut.

"Kami belum bisa memastikan apa pun (pakai narkoba atau tidak), karena belum melihat secara langsung hasil tes urine seperti yang disampaikan wali murid," ujar Arsyadi. Pernyataan ini menciptakan keraguan tambahan. Bagaimana proses verifikasi bisa berjalan tanpa konfirmasi visual langsung? Pertanyaan itu menggantung tanpa jawaban pasti.

  • Siapa Sesungguhnya yang Menuduh Siapa?

Kepala SMKN 7 Palembang, Aliyas Samsudin, memberikan narasi yang berbeda lagi. Menurutnya, guru Maya Handayani tidak pernah secara aktif menuduh siswa M memakai narkoba. Sebaliknya, pengakuan tersebut datang dari siswa itu sendiri ketika dimintai keterangan oleh guru.

"Awalnya guru kaprodi mendapat pengakuan dari salah satu siswa, yang mengatakan telah memakai narkoba. Laporan itu lalu disampaikan ke wali kelas dan ke saya," ungkap Aliyas. Narasi ini membalikkan posisi: dari guru yang menuduh menjadi guru yang sekadar mendengarkan pengakuan spontan dari siswa. Perbedaan interpretasi ini menunjukkan betapa mudahnya fakta terdistorsi dalam komunikasi lisan.

Pihak sekolah juga menerima informasi dari Cyber Polda Sumsel. Ada dua siswa SMKN 7 Palembang yang terindikasi menggunakan narkoba—satu dari jurusan TSM dan satu dari Desain Komunikasi Visual (DKV). Ketika diinterogasi oleh wali kelas dan guru BK, kedua siswa tersebut mengaku menggunakan narkoba.

"Saya kaget mendengar pengakuan mereka. Katanya hanya untuk senang-senang dan merasa nge-fly. Tapi kami tetap berhati-hati, semua harus diklarifikasi dengan bukti yang sah," kata Aliyas. Kalimat terakhirnya—"semua harus diklarifikasi"—adalah pengakuan implisit bahwa sistem verifikasi di sekolah itu belum matang. Kalimat itu juga ironis, mengingat laporan sudah diajukan ke polisi.

  • Orangtua Mencari Keadilan Melalui Proses Hukum

Nita, orangtua siswa M, merasa tidak memiliki pilihan lain. Dia telah memberikan kesempatan berkali-kali kepada Maya Handayani untuk meminta maaf secara resmi. Tidak ada respons yang memuaskan.

"Kesempatan meminta maaf sudah kami berikan berkali-kali, tapi tidak diindahkan. Jadi sekarang biarlah proses hukum yang berjalan. Kondisi anak saya juga sempat menurun setelah kejadian itu. Saya hanya ingin dunia pendidikan jadi tempat yang aman dan mendidik, bukan tempat anak-anak difitnah tanpa bukti," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini