• Rabu, 22 Juli 2026

Anggota DPR Kritik Keras Menkeu, Kaltim Dipotong 73 Persen, Provinsi Lain Cuma Seperempat

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Kamis, 4 Desember 2025 | 20:18 WIB
Legislator DPR kritik keras pemotongan TKD Kaltim 73%, jauh lebih besar dari provinsi lain. SOP Kemenkeu dinilai tidak transparan.
Legislator DPR kritik keras pemotongan TKD Kaltim 73%, jauh lebih besar dari provinsi lain. SOP Kemenkeu dinilai tidak transparan.

Sulawesitoday - Ketimpangan fiskal mencuat tajam. Kalimantan Timur mengalami pemotongan dana transfer hingga 73 persen. Angka itu jauh melampaui provinsi-provinsi lainnya. Kritik keras pun meluncur dari kursi legislatif, menyasar langsung kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Syafruddin, legislator Komisi XII DPR dari Fraksi PKB, tidak menahan suaranya. Kamis, 4 Desember 2025, kompleks parlemen di Jakarta menjadi saksi kegelisahannya. Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur berkumpul. Mereka mendengar fakta yang mengejutkan.

"Provinsi lain hanya 25 persen," kata Syafruddin tegas. "Kaltim sampai 73 persen."

Perbedaan itu bukan sekadar angka. Ia mencerminkan ketidakadilan struktural. Transfer ke Daerah (TKD) yang dipangkas begitu dalam membuat pemerintah provinsi kewalahan. Masyarakat merasakan dampaknya secara langsung.

Mengapa Kaltim Diperlakukan Berbeda?

Pertanyaan itu menggantung di ruang rapat. Syafruddin, pria berusia 48 tahun kelahiran NTT itu, menyoroti mekanisme internal Kementerian Keuangan. Menurutnya, proses penentuan skema transfer daerah tidak transparan. Standar operasional prosedur (SOP) yang jelas nyaris tidak ada.

"Mekanisme di Kemenkeu banyak yang tidak jelas," ujar Syafruddin blak-blakan. "Terutama soal dana transfer."

Ia melanjutkan dengan nada lebih keras. "Kalau kasarnya, mereka semau-maunya. Enggak punya SOP jelas tentang pola transfer keuangan ke daerah."

Kritik itu bukan tanpa alasan. Ketika provinsi lain hanya mengalami pengurangan 25 hingga 30 persen, Kalimantan Timur menanggung beban hampir tiga kali lipat. Perbedaan mencolok itu menimbulkan pertanyaan mendasar tentang konsistensi kebijakan pusat.

Syafruddin menegaskan bahwa dana bagi hasil bukanlah pemberian cuma-cuma. Ia adalah hak masyarakat daerah. "DBH itu haknya daerah," katanya mantap. "Bukan pemberian pemerintah pusat."

Siapa yang Menanggung Dampak Lingkungan?

Kalimantan Timur adalah provinsi kaya sumber daya alam. Tambang batubara, hutan luas, hasil bumi melimpah. Namun di balik kekayaan itu, ada harga yang harus dibayar. Banjir datang silih berganti. Tanah longsor mengancam pemukiman. Kerusakan lingkungan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

"Yang merasakan dampak pengelolaan sumber daya alam itu rakyat Kaltim," tegas Syafruddin. "Bukan Pak Purbaya."

Pernyataan itu mengandung kritik mendalam. Masyarakat lokal menanggung konsekuensi ekologis dari eksploitasi sumber daya. Sementara pemerintah pusat menikmati pendapatan, daerah justru kehilangan haknya melalui pemotongan anggaran yang tidak adil.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini