• Kamis, 4 Juni 2026

Ahok Ungkap Mundur dari Jabatan Demi Maju Pilkada, Kritik Regulasi yang Berubah-ubah

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Kamis, 8 Januari 2026 | 11:13 WIB
Ahok ceritakan pengalaman mundur dari jabatan kepala daerah. Kritik keras soal regulasi pilkada yang dinilai inkonsisten.
Ahok ceritakan pengalaman mundur dari jabatan kepala daerah. Kritik keras soal regulasi pilkada yang dinilai inkonsisten.

Sulawesitoday - Sebuah podcast mendadak lenyap dari dunia maya. Tayangannya hanya bertahan 19 menit.

Percakapan antara Basuki Tjahaja Purnama dan Denny Sumargo hilang dari YouTube. Kanal CURHAT BANG Denny Sumargo menayangkannya Rabu, 7 Januari 2026.

Dugaan kuat mengarah pada takedown oleh pihak tertentu. Linimasa media sosial langsung riuh membahas penghapusan konten itu.

Namun Kamis, 8 Januari 2026, podcast kembali tayang. Publik pun bisa menyaksikan percakapan yang sempat hilang tersebut.

Keberanian Mundur dari Jabatan

Dalam perbincangan itu, Ahok menceritakan pengalaman politiknya yang unik. Ia mundur dari jabatan kepala daerah demi maju ke jenjang lebih tinggi.

"Mereka bikin peraturan waktu itu, bupati yang mau jadi gubernur harus berhenti, supaya saya takut," ungkap Ahok. Namun langkah itu justru mengejutkan pembuat aturan.

"Dia akhirnya kaget saat saya berhenti beneran," tambahnya. Keberanian itu menjadi momentum penting dalam karier politiknya.

Regulasi yang Dinilai Diskriminatif

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyoroti inkonsistensi regulasi pemilihan kepala daerah. Aturan dinilai berubah-ubah dan menarget individu tertentu.

"Jangan main-main suka-suka gitu. Lagi mau sikat Ahok, bikin A. Begitu enggak yang lain, bikin B," kritik Ahok tajam.

Ia mempertanyakan dasar hukum aturan yang memaksanya berhenti setengah tahun. "Masa gara-gara saya mau maju jadi 10 tahun, saya mesti berhenti setengah tahun. Dari mana dasar hukumnya?"

Ahok menilai aturan itu lahir dari ketakutan. Ketakutan bahwa petahana akan terpilih kembali.

"Ini sudah kayak ketakutan saya itu bisa terpilih lagi tahu enggak? Suruh saya berhenti dengan cara diputusin dong," jelasnya. 

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini