Pemerintah sendiri kelihatannya serius membentengi program ini. Ada Perpres Nomor 115 Tahun 2025. Ada pula 28 kementerian dan lembaga yang dikerahkan untuk menyokongnya.
Menko Pangan Zulkifli Hasan melihat potensi ekonomi yang besar di balik piring-piring makan itu. Ada UMKM, BUMDes, koperasi nelayan, hingga peternak mandiri yang terlibat sebagai pemasok.
Masalahnya sekarang: mampukah pengelola dapur menjaga amanah itu? Atau justru pintu rumahnya dibiarkan rusak sampai orang ingin merobohkan seluruh bangunan?
Semua kembali ke urusan manajemen dapur. Bukan soal niat presidennya.
Artikel Terkait
Rahasia Scan Dokumen di iPhone, Hasil Jernih dan Jadi PDF Tanpa Aplikasi Tambahan!
Lupa Nomor XL? Ini 5 Cara Cek Nomor XL Aktif dengan Mudah - Update 2026
Pinjaman Easycash Terlanjur Disetujui? Ini Cara Membatalkannya Resmi
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026: Praktis, Tanpa Antre, dan Langsung Beres!
Puding Stroberi Berbelatung di SD Malang, Wali Kota Tegaskan Sanksi untuk SPPG