Pemerintah daerah tidak ingin ada instansi yang kosong karena ditinggal pegawainya.
Ketimpangan penempatan pegawai saat ini sudah terjadi di beberapa instansi penting.
Dinas Lingkungan Hidup kini kekurangan sekitar 100 tenaga tambahan untuk operasional lapangan.
Banyak tenaga honorer di dinas lingkungan hidup lolos tes lalu pindah ke instansi lain.
Kondisi keuangan sempat memunculkan wacana pemutusan hubungan kerja bagi pegawai kontrak.
Namun pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mempertahankan keberadaan para pegawai tersebut.
Pemerintah daerah khawatir kebijakan merumahkan pegawai akan memicu pengangguran massal.
Masalah baru itu dinilai bisa mengganggu ketertiban sosial di tengah masyarakat.
Anggaran daerah tahun depan dipastikan masih sanggup membiayai gaji seluruh pegawai.
Padahal daerah juga harus membiayai pembangunan fisik dan penanganan banjir yang mendesak.
Sebagai gantinya bupati menerapkan sistem pengawasan kinerja yang sangat ketat.
Erwin tidak segan untuk memberhentikan pegawai yang terbukti tidak disiplin.
"Jika masih ada yang jarang masuk kerja, malas-malasan, saya perintahkan segera diberhentikan saja," kata Erwin tegas.
Pemerintah daerah enggan memelihara aparatur yang tidak memberi manfaat bagi warga.
Pelayanan administrasi kini diarahkan penuh menggunakan Sistem Kepegawaian Elektronik atau Aplikasi Sikelor.
Artikel Terkait
Viral Tangis Ibu di RSUD Madani Palu Akibat Birokrasi Ruwet, Netizen Desak Evaluasi Total Manajemen
Petani Poso Mengadu ke DPR, Lahan Garapan Turun-Temurun Diklaim Bank Tanah demi Lapangan Golf dan Sapi Perah Vietnam
Oprit Jembatan Sibalago Amblas Diguyur Hujan Deras, Akses Antardusun di Toribulu Terancam Putus Total
Jalur Trans Sulawesi Lumpuh Total Akibat Banjir Bandang di Desa Tolai Torue
Tanggul Tapeau Jebol, Banjir Rendam Rumah dan Sawah di Balinggi Jati Parigi Moutong