Pelayanan publik di seluruh instansi harus berjalan dengan mudah, cepat, dan ramah.
Setiap kendala di lapangan harus segera dikonsultasikan kepada atasan agar mendapat solusi cepat.
Aparatur dilarang mengambil keputusan sepihak yang merugikan kepentingan masyarakat luas.
Artikel Terkait
Viral Tangis Ibu di RSUD Madani Palu Akibat Birokrasi Ruwet, Netizen Desak Evaluasi Total Manajemen
Petani Poso Mengadu ke DPR, Lahan Garapan Turun-Temurun Diklaim Bank Tanah demi Lapangan Golf dan Sapi Perah Vietnam
Oprit Jembatan Sibalago Amblas Diguyur Hujan Deras, Akses Antardusun di Toribulu Terancam Putus Total
Jalur Trans Sulawesi Lumpuh Total Akibat Banjir Bandang di Desa Tolai Torue
Tanggul Tapeau Jebol, Banjir Rendam Rumah dan Sawah di Balinggi Jati Parigi Moutong