• Kamis, 4 Juni 2026

Dugaan KKN, Bantuan Perahu Nelayan di Parigi Moutong Jadi Ladang Bisnis Oknum

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 18:07 WIB
Foto: Sejumlah perahu nelayan program bantuan Dinas Kelautan dan Perikanan Parigi Moutong.  (Amirullah)
Foto: Sejumlah perahu nelayan program bantuan Dinas Kelautan dan Perikanan Parigi Moutong. (Amirullah)

Dugaan KKN, Bantuan Perahu Nelayan di Parigi Moutong Jadi Ladang Bisnis Oknum

Bantuan perahu nelayan di Kabupaten Parigi Moutong yang disinyalir tidak tepat sasaran dan hanya dijadikan lahan bisnis oleh oknum tertentu, menimbulkan ketidakadilan di kalangan nelayan.

Dugaan KKN bantuan perahu nelayan Parigi Moutong — Dugaan penyaluran bantuan perahu fiber untuk nelayan di Kabupaten Parigi Moutong yang tidak tepat sasaran. Memicu keresahan nelayan di Parigi Moutong.

Mereka mendapat bantuan ini dijadikan ladang bisnis oleh oknum tertentu.

Proses Pemberian Bantuan Dipertanyakan

Sejumlah nelayan di Parigi Moutong mengeluhkan penyaluran bantuan perahu fiber yang dinilai tidak tepat sasaran.

Salah seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya menyatakan, bantuan nelayan perahu fiber diberikan kepada individu yang tidak berprofesi sebagai nelayan.

"Saya sudah lama mengajukan proposal ke Dinas Kelautan dan Perikanan Parigi Moutong, hingga saat ini belum pernah mendapatkan bantuan itu. Eh, tiba-tiba lihat sendiri ada yang masih anak-anak kemarin sudah dapat perahu fiber, masih kecil di situ saya sudah melaut, "dia.

Isu Penjualan Bantuan Perahu

Penelusuran Sulawesitoday.com menemukan sejumlah masalah dalam bantuan tersebut setelah diserahterimakan.

Beredar isu bahwa bantuan perahu fiber tersebut akan dijual. Namun, karena mendapat sorotan warga setempat, rencana penjualan tersebut dibatalkan.

Hingga kini, perahu hanya terparkir dan belum digunakan sama sekali, padahal sudah sebulan sejak diserahterimakan.

Tanggapan Kepala Dinas

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Parigi Moutong, Nasir, yang dikonfirmasi melalui telepon, menyatakan akan memeriksa kembali kejadian tersebut.

“Setahu saya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Karena tim verifikasi ada turun ke lapangan untuk memeriksa langsung kebenaran dari kelompok data yang mengajukan proposal,” tuturnya.

Menurutnya, proposal yang diajukan sejak tahun 2022 dan baru bisa direalisasikan pada tahun 2024.

Nelayan Mengadu

Nelayan lain yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya.

“Pembentukan kelompok hanya berdasarkan kepentingan oknum tertentu saja, entah bagaimana caranya sehingga lolos saat dilakukan verifikasi oleh pihak dinas,” keluhnya.

Halaman:

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini