Sulawesitoday – Kebakaran hebat melanda dua rumah di Lingkungan Sirnarasa, Kelurahan Sindangrasa, Kabupaten Ciamis, yang dipicu oleh seorang anak bermain korek api di dalam kamar.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian material mencapai Rp 55 juta.
Pada Rabu malam, 7 Agustus 2024, kebakaran menghanguskan dua rumah di Lingkungan Sirnarasa, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan/Kabupaten Ciamis.
Penyebab kebakaran diduga karena seorang anak bermain korek api di dalam kamar.
Kronologi Kejadian
Kebakaran terjadi di rumah semi permanen milik Lili Bukhori yang dikontrak oleh Nendi, serta rumah permanen milik Nono Yarno.
Menurut Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi, pihaknya menerima laporan kebakaran dari warga sekitar pukul 19.30 WIB.
"Kami langsung mengirimkan petugas ke lokasi untuk memadamkan api," kata Fery pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Penyebab Kebakaran
Fery menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan Nendi, api diduga muncul karena anaknya bermain korek api di dalam kamar.
Meskipun sudah melarang anaknya, Nendi terkejut saat mendapati gorden di kamar sudah terbakar.
"Karena panik, Nendi segera menyelamatkan anaknya dan meminta bantuan warga sekitar," jelas Fery.
Tindakan Pemadaman
Seorang warga yang mengetahui kebakaran langsung menghubungi UPTD Pemadam Kebakaran Ciamis.