• Selasa, 21 Juli 2026

Pria Asal Manado Aniaya Pacar yang Seorang Mahasiswi Gegara Enggan Upload Foto Berdua di Whatsapp, Pelaku Akhirnya Diamankan Polisi

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:49 WIB
Pria asal Manado ditangkap polisi setelah menganiaya pacarnya yang seorang mahasiswi karena enggan mengunggah foto bersama di WhatsApp.  (Amirullah)
Pria asal Manado ditangkap polisi setelah menganiaya pacarnya yang seorang mahasiswi karena enggan mengunggah foto bersama di WhatsApp. (Amirullah)

Sulawesitoday - Viral seorang pria asal Manado berinisial TU (20 tahun) ditangkap oleh Tim Resmob Bravo Polresta Manado setelah diduga menganiaya pacarnya yang seorang mahasiswi, M (19 tahun), beberapa waktu lalu.

Kasus Penganiayaan tersebut terjadi setelah korban menolak permintaan pelaku untuk mengunggah foto berdua di aplikasi WhatsApp. Akibat penolakan tersebut, pelaku menjadi marah dan melakukan kekerasan terhadap korban.

Kronologi Penangkapan

Peristiwa ini bermula pada Kamis, 15 Agustus 2024, ketika TU, yang berdomisili di Kelurahan Malalayang II, meminta pacarnya, M, untuk mengunggah foto mereka berdua di WhatsApp. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh M, yang kemudian memicu kemarahan TU.

Dalam kondisi marah, TU melakukan penganiayaan terhadap M dengan memukul bagian tangan kiri dan kaki korban, mengakibatkan luka lebam pada tubuh korban.

Baca Juga: Bawaslu Mamuju Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu, Kehadiran Ketua Partai di Pengukuhan Kades Menjadi Sorotan

Menurut keterangan dari pihak Kepolisian Resort Kota Manado, TU berhasil diamankan pada Sabtu, 17 Agustus 2024 sekitar pukul 04.00 WITA di Kecamatan Malalayang.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Bravo Resmob Polresta Manado melakukan pencarian intensif dan menemukan TU di salah satu tempat kost di wilayah tersebut.

Keterangan Pihak Kepolisian

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, pada Senin (19/8/2024) membenarkan kejadian ini dan menjelaskan bahwa setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut.

Kasus Viral di Medsos ini menunjukkan komitmen Polresta Manado dalam menangani kasus penganiayaan dengan cepat dan profesional. Pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan penyelidikan guna memastikan keadilan bagi korban dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: 11 Warga Mamuju Diduga Keracunan Massal Usai Konsumsi Kapurung, Sakit Perut dan Muntah-Muntah Dilarikan ke Puskesmas

Kasus ini juga menyoroti pentingnya kesadaran akan hubungan yang sehat. Istilah "toxic relationship" sering kali dikaitkan dengan hubungan tidak sehat yang dapat menyebabkan tekanan fisik maupun mental bagi salah satu individu.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk selalu melaporkan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, terutama dalam hubungan personal, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini