Sulawesitoday - Sesosok jasad pria ditemukan tergantung di pinggir jalan tol di Depok, Jawa Barat, Kamis, 29 Agustus 2024 sekitar pukul 17.15 WIB.
Penemuan ini terjadi di Jalan Pipa Gas, Kukusan, Beji, Kota Depok, tepatnya di dalam pagar tol. Jasad korban ditemukan oleh seorang saksi yang sedang berladang di sekitar lokasi.
Saksi tersebut sedang mencangkul untuk bercocok tanam di tanah pinggir tol ketika melihat ada sosok yang tergantung di pohon pinggir jalan tol dari kejauhan.
Setelah beristirahat sekitar 30 menit, saksi merasa curiga dan menghubungi rekannya untuk bersama-sama kembali ke tempat kejadian perkara.
Saksi kemudian memasuki area jalan tol dan memotret kondisi korban dari jarak jauh. Foto tersebut menunjukkan ada orang tergantung di pohon.
Saksi lainnya juga menaiki tembok pembatas tol untuk memotret dari jarak jauh dan mengonfirmasi adanya jasad yang tergantung tersebut.
Para saksi melaporkan temuan ini ke pihak RT setempat dan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Polisi segera menuju ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan tidak ditemukan tanda kekerasan atau luka pada tubuh korban.
“Kondisi fisik korban menunjukkan anus mengeluarkan kotoran, kemaluan mengeluarkan sperma, dan lidah terjulur sedikit,” kata Ade Ary.
Polisi masih mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban yang ditemukan dalam kondisi tergantung.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Polsek Beji dan pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian.
"Kami sedang berupaya untuk mengusut lebih lanjut kasus ini," ujar Kombes Ade Ary, Jumat, 30 Agustus 2024.
Artikel Terkait
Seorang Ayah Rela Basah-Basahan Jualan Balon Upin Ipin di Tanjung Pura, Viral dan Banjir Pembeli
Profil dan Agama Ronal Surapradja Komedian Masuk Kontestasi Pilkada Jabar 2024, Resmi Mendaftar sebagai Cawagub dengan Jeje Wiradinata
Penyebar Hoax Hamil di Luar Nikah Minta Maaf, Aaliyah dan Thariq Dicecar 23 Pertanyaan dalam Proses Klarifikasi