• Selasa, 21 Juli 2026

Taruna yang Ribut dengan Pengasuhnya di Akademi Kepolisian Resmi Dikeluarkan Dewan Akademik Akpol di Tengah Sorotan Publik Usai Viral di Medsos

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Selasa, 10 September 2024 | 13:07 WIB
Taruna Akpol berinisial B dikeluarkan setelah terlibat keributan dengan perwira pengasuh, keputusan diumumkan oleh Gubernur Akpol Irjen Krisno Siregar. #TarunaDikeluarkan #Akpol #Kedisiplinan (Nur Rafiqa)
Taruna Akpol berinisial B dikeluarkan setelah terlibat keributan dengan perwira pengasuh, keputusan diumumkan oleh Gubernur Akpol Irjen Krisno Siregar. #TarunaDikeluarkan #Akpol #Kedisiplinan (Nur Rafiqa)

Pihak Akademi Kepolisian segera mengklarifikasi dan mengambil tindakan tegas untuk menjaga citra serta disiplin lembaga pendidikan tersebut.

Mereka juga menegaskan bahwa aturan ketat mengenai kedisiplinan akan tetap diterapkan kepada seluruh taruna dan personel pengasuh.

Reaksi dari Pihak Akpol

Gubernur Akpol Irjen Krisno Siregar menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan yang melanggar aturan dan etika di kampus.

"Keputusan ini demi menjaga integritas dan profesionalisme taruna Akpol sebagai calon perwira Polri," lanjut Irjen Krisno dalam keterangannya.

Dikeluarkannya taruna B juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi taruna lain agar selalu menjunjung tinggi disiplin dan nilai-nilai kepolisian.

Kronologi Kejadian

Kejadian tersebut bermula ketika taruna B mencoba mengambil laptop yang sedang dipegang oleh perwira pengasuh di ruang belajar Akpol.

Saling tarik menarik laptop terjadi cukup lama sebelum akhirnya beberapa taruna dan perwira pengasuh lainnya turun tangan melerai keduanya.

Dalam upaya tersebut, terjadi beberapa keributan kecil sebelum keadaan akhirnya bisa dikendalikan oleh pihak berwenang.

Tindakan Akademik Lanjutan

Akpol telah memastikan akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap prosedur pengawasan dan interaksi antara taruna dan perwira pengasuh.

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus menjaga suasana belajar yang kondusif dan menjunjung tinggi kedisiplinan serta etika di lingkungan kampus.

Gubernur Akpol Irjen Krisno menegaskan, setiap pelanggaran akan ditindak sesuai prosedur hukum dan aturan yang berlaku di Akademi Kepolisian.

 

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini