• Kamis, 4 Juni 2026

Pemelihara Landak Jawa di Bali Minta Penangguhan Penahanan, Kasus Berlanjut di Pengadilan Negeri Denpasar

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Kamis, 12 September 2024 | 11:57 WIB
Kejaksaan Bali ajukan penangguhan penahanan pemelihara landak Jawa I Nyoman Sukena, warga Badung, di Pengadilan Negeri Denpasar. #LandakJawa #Hukum (Nur Rafiqa)
Kejaksaan Bali ajukan penangguhan penahanan pemelihara landak Jawa I Nyoman Sukena, warga Badung, di Pengadilan Negeri Denpasar. #LandakJawa #Hukum (Nur Rafiqa)

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap pemeliharaan satwa dilindungi, yang merupakan bagian dari perlindungan keanekaragaman hayati.

Majelis hakim diharapkan dapat memberikan keputusan seadil-adilnya dalam menangani kasus yang melibatkan pelanggaran hukum ini pada Kamis, 12 September 2024.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini