Sulawesitoday - Industri manufaktur, tulang punggung perekonomian Indonesia, kini menghadapi krisis yang semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan terbaru, lebih dari 1.200 pabrik telah tutup sepanjang 2024, menyebabkan lebih dari 150.000 pekerja kehilangan mata pencaharian. Angka pengangguran terbuka (TPT) pun meningkat dari 5,86 persen menjadi 6,12 persen dalam satu tahun terakhir.
Apa yang terjadi? Salah satu faktor yang disorot adalah kebijakan perpajakan. Anggota Komisi XI DPR, Jiddan, menyebutkan bahwa tingginya tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 menjadi salah satu beban berat yang menekan dunia usaha. "PPh 21 yang cukup tinggi perlu dianalisis kembali," ujar Jiddan. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan tingginya beban yang ditanggung oleh industri manufaktur, yang akhirnya mendorong perusahaan untuk melakukan PHK massal.
Baca Juga: Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil: judol Seusia Kehidupan, Harus Ditindak Lebih Tegas
Namun, PPh 21 bukan satu-satunya penyebab. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang mulai berlaku sesuai UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), juga menuai kritik tajam. Data dari Apindo menunjukkan, lebih dari 70 persen pengusaha merasa kebijakan ini menambah tekanan operasional yang sudah berat.
"Kami harus berkompetisi dengan produk impor yang lebih murah. Ini sulit sekali," keluh salah satu pengusaha yang tidak disebutkan namanya dalam survei tersebut.
Baca Juga: Fenomena Gaib Taksi Berakhir di Gang Kuburan, Sopir Tak Ingat Apa Pun
Selain pajak, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS semakin memperburuk situasi. Rupiah yang melemah dari Rp14.900 menjadi Rp15.600 per dolar AS selama 2024, mengakibatkan lonjakan harga bahan baku impor. Akibatnya, biaya produksi semakin mahal, sementara daya beli konsumen stagnan.
Beban ini, menurut Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, menunjukkan bahwa pemerintah perlu lebih cermat dalam menyusun kebijakan ekonomi. Langkah untuk memberikan insentif pajak bagi industri tertentu bisa menjadi solusi sementara, meskipun tantangan struktural masih harus dihadapi.
Baca Juga: Cerita Kapal Hantu SS Ourang Medan, Misteri Mengerikan di Selat Malaka yang Belum Terpecahkan
Melihat situasi ini, Jiddan mengusulkan agar Kementerian Keuangan membuka dialog aktif dengan para pelaku usaha di seluruh Indonesia. "Edukasi mengenai kebijakan itu penting, tetapi langkah konkret untuk mengurangi beban pajak adalah hal yang lebih mendesak," tegasnya.
Penting untuk dicatat bahwa sektor manufaktur menyumbang lebih dari 19 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Tanpa intervensi segera, ancaman terhadap perekonomian nasional bisa semakin besar.
Artikel Terkait
CEO Nvidia Si Manusia Rp2000 Triliun dan Momen Mengharukan, Gultik Blok M Bikin Jensen Huang Kepedasan
Kisah Fenomena Mistis Bus Pahala Kencana: Hilang di Tengah Hutan, Kembali Tanpa Goresan
Cerita Kapal Hantu SS Ourang Medan, Misteri Mengerikan di Selat Malaka yang Belum Terpecahkan
Fenomena Gaib Taksi Berakhir di Gang Kuburan, Sopir Tak Ingat Apa Pun
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil: judol Seusia Kehidupan, Harus Ditindak Lebih Tegas