• Kamis, 4 Juni 2026

Sulteng Atur Ulang Anggaran 2025, Potong DAK dan DAU Rp257 Miliar

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 11 Februari 2025 | 14:32 WIB
Pemprov Sulteng sesuaikan anggaran sesuai Inpres 1/2025. Potongan Rp257 miliar dari DAK & DAU tak mengganggu gaji P3K/PNS, sementara seleksi P3K siap digelar.
Pemprov Sulteng sesuaikan anggaran sesuai Inpres 1/2025. Potongan Rp257 miliar dari DAK & DAU tak mengganggu gaji P3K/PNS, sementara seleksi P3K siap digelar.

Sulawesitoday - Di tengah arus reformasi fiskal nasional, Pemprov Sulawesi Tengah tengah menata ulang kebijakan anggarannya. Langkah ini membuka babak baru yang sarat tantangan dan harapan bagi masyarakat daerah.

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 sebagai panduan efisiensi belanja negara. Instruksi tersebut menekankan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang berdampak pada transfer anggaran ke daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, mengungkapkan bahwa penyesuaian ini adalah keharusan. “Kami sedang menyesuaikan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” ujarnya pada Senin (10/2/2025) di Kantor DPRD Sulteng.

Pemotongan transfer anggaran ke daerah diperkirakan mencapai Rp257 miliar. Dana yang terpengaruh meliputi komponen DAK fisik dan DAU yang harus dialokasikan ulang.

Meski terjadi efisiensi anggaran, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap aman. Kebijakan ini dirancang agar kesejahteraan pegawai tidak terganggu sekaligus menjamin pelayanan publik.

Pemprov Sulteng juga tengah bersiap menyelenggarakan seleksi P3K. Seleksi yang akan diikuti sekitar 2.500 peserta ini diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp500 miliar, meski angka pastinya masih dicek.

Penyesuaian anggaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya pada struktur APBD. Novalina menjelaskan bahwa perubahan APBD hanya akan terjadi jika ada pergeseran anggaran antar OPD, bukan sekadar penyesuaian internal.

Jika penyesuaian hanya berupa refocusing belanja di dalam OPD masing-masing, struktur APBD tidak akan terpengaruh secara besar. Proses perubahan APBD akan dilakukan hanya jika terjadi redistribusi dana yang signifikan antar organisasi.

Baca Juga: Anggaran Dipangkas Rp 130,2 Miliar, Suhardi Duka Siap Tata Ulang APBD

Apakah kebijakan efisiensi ini sudah mampu menjaga stabilitas keuangan daerah? Pertanyaan itu menggema di kalangan pegawai dan pengamat kebijakan fiskal.

Langkah reformasi anggaran ini mencerminkan dinamika dalam pengelolaan keuangan daerah. Keputusan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan dana tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Kebijakan baru ini membuka ruang diskusi tentang transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan. Harapannya, penyesuaian ini menjadi awal dari tata kelola anggaran yang lebih responsif terhadap perubahan nasional.

Provinsi Sulawesi Tengah kini menatap masa depan dengan semangat reformasi fiskal. Masyarakat diimbau untuk tetap kritis dan mendukung langkah perbaikan demi kesejahteraan bersama.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini