Sulawesitoday - Di tengah dinamika modernisasi dan keberlanjutan, masyarakat Kaili menyuarakan identitas adatnya dengan langkah berani. Pada Selasa (11/2/2025), Front Pemuda Kaili (FPK) melakukan aksi penyegelan adat terhadap kantor PT Citra Palu Mineral dengan kain kuning yang mencolok.
Aksi ini menjadi peringatan keras atas praktik penambangan yang dianggap mengabaikan nilai budaya dan kelestarian lingkungan. Tindakan simbolis tersebut menggambarkan keinginan mendalam untuk menjaga warisan adat dari kerusakan ekonomi modern.
Ketua FPK, Erwin Lamporo, menyatakan bahwa peringatan ini merupakan titik balik bagi masyarakat yang telah lama menahan luka. “Kami telah bersabar, dan kini setiap tindakan yang merusak alam dan budaya harus mendapat konsekuensi,” ungkapnya dengan tegas pada hari itu.
Kain kuning yang disematkan bukan sekadar aksesori, melainkan lambang peringatan sarat makna. Erwin menegaskan, “Siapa pun yang membuka segel ini akan menerima sanksi adat yang tidak bisa ditawar,” dengan nada penuh keyakinan.
Langkah penyegelan ini mencerminkan keresahan mendalam atas dampak negatif aktivitas penambangan PT Citra Palu Mineral. Masyarakat memandangnya sebagai upaya untuk menghentikan kerusakan lingkungan sekaligus melindungi hak adat yang telah lama dijunjung tinggi.
Menurut Erwin, aksi tersebut merupakan ultimatum bagi perusahaan untuk segera menghentikan praktik yang merusak. “Jika tidak ada perubahan, sanksi adat yang lebih berat akan segera diterapkan,” tambahnya dengan tegas.
Aksi penyegelan adat ini juga menyuarakan perlawanan terhadap dominasi ekonomi yang mengorbankan nilai-nilai lokal. Pertanyaan pun muncul, apakah perusahaan akan mengubah praktiknya demi menghormati tradisi dan menjaga keseimbangan alam?
Dampak lingkungan akibat penambangan semakin nyata dirasakan warga Kaili. Kerusakan alam dan pelanggaran hak adat memicu kekhawatiran serius yang mendesak solusi bersama antara masyarakat dan perusahaan.
Peringatan melalui kain kuning menjadi metafora kuat bagi perlindungan warisan budaya yang kian terancam. Setiap segel yang diterapkan mengirim pesan bahwa tradisi dan alam tidak boleh dijadikan korban demi keuntungan semata.
Baca Juga: Sulteng Atur Ulang Anggaran: Efisiensi Sesuai Inpres 1 2025, Rp257 Miliar Potong DAK dan DAU
FPK berharap aksi ini membuka dialog konstruktif antara perusahaan dan masyarakat adat. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan komitmen untuk perubahan yang berkelanjutan dalam praktik bisnis penambangan.
Erwin Lamporo muncul sebagai simbol keberanian dalam mempertahankan kearifan lokal di tengah arus globalisasi. Kata-katanya menggema di kalangan masyarakat yang menginginkan keadilan dan perlindungan terhadap nilai-nilai tradisional.
Aksi penyegelan adat oleh FPK menegaskan bahwa budaya dan lingkungan adalah harta yang harus dipertahankan. Dengan langkah tegas ini, masyarakat Kaili mengajak semua pihak untuk menghormati tradisi dan memastikan keberlanjutan alam bagi generasi mendatang.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday.
Artikel Terkait
Heboh Pernikahan Massal Arab Saudi, 300 Pasangan Rayakan Sekali Seumur Hidup
HeboH Ratu Sedunia: Klaim Pewaris Kerajaan Surya Loka Langit Memicu Debat di Medsos
Plt Kadis TPHP Armin Tegaskan Bakal Verifikasi Data Pungli Bantuan Alsintan, Mesin Combine Gratis Jadi Hak Kelompok Tani
Desa Mbulava Dalam Lilit Kasus Korupsi Dana Desa Rp377 Juta, Polisi Donggala Tindak Tegas
Sulteng Atur Ulang Anggaran: Efisiensi Sesuai Inpres 1 2025, Rp257 Miliar Potong DAK dan DAU