Sulawesitoday - Pemangkasan anggaran 2025 tengah jadi sorotan tajam di tengah upaya pemerintah merampingkan belanja negara. Kebijakan efisiensi anggaran 2025 yang baru diumumkan mengundang tanda tanya akan dampaknya terhadap sektor vital dan kehidupan masyarakat.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi efek domino kebijakan ini.
"Berarti ada sekian banyak orang tidak kerja, orang yang tidak kerja pasti menciptakan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi melambat, produktivitas jadi rendah, jadi efek kemana-mana," ujarnya di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Meski demikian, Lasarus menegaskan bahwa Komisi V menjalankan tugasnya sesuai mekanisme bernegara.
Menurutnya, "Efisiensi dengan anggaran kurang lebih Rp300 triliun masih ada di posisi pemerintah, karena tidak mungkin itu disimpan tidak dipakai; pemerintah saat ini sedang mencari posisi mana yang perlu diefisiensi mana yang tidak perlu diefisiensi."
Pemerintah telah mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 untuk mengarahkan pemangkasan anggaran.
Instruksi tersebut menetapkan target efisiensi total sebesar Rp306,69 triliun, dengan alokasi pemotongan Rp256,1 triliun dari kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa langkah efisiensi anggaran 2025 bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan kas negara.
Dana yang dihemat akan dialihkan ke program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan dan energi, serta perbaikan sektor kesehatan.
Pemerintah diyakini masih memiliki ruang untuk menata kembali sektor-sektor yang terdampak.
Lasarus menambahkan, "Kita belum terlambat, kalau bicara waktu kita masih punya cukup waktu lah, ini baru Februari, kalau minggu depan dikirim ke kami, kami percaya paling lama 2 minggu selesai dibahas," ungkapnya di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Berikut adalah beberapa poin dampak kebijakan efisiensi anggaran 2025:
- Sektor Konstruksi Terhenti: Aktivitas pembangunan bisa terganggu sehingga berdampak pada lapangan kerja.
- Peningkatan Pengangguran: Berkurangnya kegiatan ekonomi berpotensi memicu kenaikan angka pengangguran.
- Risiko Kemiskinan: Berkurangnya pendapatan dan produktivitas bisa meningkatkan tingkat kemiskinan.
- Perubahan Prioritas Dana: Alokasi anggaran dialihkan ke program-program prioritas yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
Kebijakan pemangkasan anggaran 2025 merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penggunaan dana negara. Meski menimbulkan kekhawatiran, upaya efisiensi ini diharapkan dapat menguatkan program-program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Artikel Terkait
Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah: Kemenkum Sulteng dan Dispar Sulteng Dorong Inovasi Budaya Lokal
Pengawasan Fidusia dan Gadai Swasta: Kemenkum Sulteng Bekerja Sama dengan OJK Lindungi Masyarakat
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 di Sulteng, Pantau Kapan Cairnya
Parigi Moutong Fokus Efisiensi Anggaran: DAU Triliunan vs. DAK Miliaran dalam Anggaran 2025
Said Didu Bongkar: Ekspor Nikel Morowali Tak Angkat Kesejahteraan, Untungnya Hanya untuk Perusahaan China