Sulawesitoday - Dua lembaga strategis di Sulawesi Tengah menggelar inisiatif baru untuk melindungi masyarakat. Langkah ini muncul sebagai respons terhadap praktik keuangan ilegal yang kian meresahkan.
Kemenkum Sulteng dan OJK Sulteng kini menegaskan komitmen mereka melalui pengawasan fidusia dan pengawasan gadai swasta. Sinergi kedua lembaga ini menjadi kunci untuk memastikan setiap transaksi pembiayaan berjalan transparan dan akuntabel.
Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung pada Selasa (11/2/2025), Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, dan Bonny Hardi Putra, Kepala OJK Sulteng, menyatukan visi mereka. Pertemuan tersebut diadakan sebagai bagian dari upaya percepatan implementasi instruksi Menteri Hukum untuk menjaga integritas layanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap transaksi, terutama yang terkait fidusia dan gadai swasta, dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Rakhmat Renaldy dengan nada penuh keyakinan. Pernyataan itu disampaikan dengan tegas di sela-sela diskusi yang sarat analisis mendalam.
Bonny Hardi Putra pun menambahkan, “Koordinasi lintas sektor merupakan pondasi untuk mengatasi praktik keuangan ilegal secara menyeluruh.” Ia menekankan pentingnya kerja sama agar setiap lembaga pembiayaan beroperasi dengan legalitas yang jelas dan berizin resmi.
Sinergi kedua instansi ini juga terintegrasi dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Satgas tersebut diamanatkan melalui Pasal 247 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Kerja sama yang semakin erat ini tak hanya soal pengawasan, melainkan juga tentang perlindungan masyarakat dari potensi kerugian finansial. Pendekatan integratif yang diterapkan dianggap mampu mengukuhkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.
Pertemuan tersebut menghasilkan berbagai strategi inovatif untuk memperkuat pengawasan fidusia dan pengawasan gadai swasta. Langkah-langkah konkret pun dirancang agar setiap transaksi keuangan dapat dipantau secara real time dan akurat.
Apakah sinergi antara Kemenkum Sulteng dan OJK Sulteng akan mampu menjawab tantangan era digital dalam sektor keuangan? Pertanyaan ini menggugah berbagai pihak untuk terus mendukung transparansi dan akuntabilitas.
Bagi masyarakat, inisiatif ini merupakan jaminan perlindungan hukum yang sangat dibutuhkan. Dengan langkah bersama ini, diharapkan pertumbuhan sektor keuangan di Sulawesi Tengah bisa berlangsung sehat dan berkelanjutan.
Kolaborasi lintas sektor yang kuat menjadi modal utama dalam membangun ekosistem keuangan yang lebih bersih. Dengan demikian, setiap transaksi pembiayaan dapat berperan sebagai pendorong kemajuan ekonomi yang inklusif.
Sinergi ini pun diharapkan memberikan dampak positif, terutama dalam memberantas praktik keuangan ilegal. Ke depan, kerja sama semacam ini akan terus menjadi contoh bagi lembaga lain dalam mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan masyarakat.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday.
Artikel Terkait
Plt Kadis TPHP Armin Tegaskan Bakal Verifikasi Data Pungli Bantuan Alsintan, Mesin Combine Gratis Jadi Hak Kelompok Tani
Desa Mbulava Dalam Lilit Kasus Korupsi Dana Desa Rp377 Juta, Polisi Donggala Tindak Tegas
Sulteng Atur Ulang Anggaran: Efisiensi Sesuai Inpres 1 2025, Rp257 Miliar Potong DAK dan DAU
Aksi Penyegelan Adat FPK: Kantor PT Citra Palu Mineral Disegel dengan Kain Kuning
Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah: Kemenkum Sulteng dan Dispar Sulteng Dorong Inovasi Budaya Lokal