berita

Kemenkumham Buat Konten Hak Cipta, Agnez Mo Ungkap Rahasia Sistem Royalti Global

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:59 WIB
Kemenkumham luncurkan konten bahas hak cipta lagu, bersama Agnez Mo, untuk perbaiki sistem royalti dan lindungi karya seniman Indonesia.

Sulawesitoday - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) baru-baru ini meluncurkan konten inovatif yang mengulas tuntas hak cipta lagu serta sistem royalti dalam industri musik Indonesia.

Inisiatif ini datang seiring dengan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang tengah digodok oleh DPR, dan disertai kolaborasi istimewa bersama Agnez Mo, salah satu ikon musik yang telah menorehkan prestasi di kancah internasional.

Dalam acara diskusi yang diadakan secara virtual dan tatap muka, Agnez Mo berbagi pengalaman selama 12 tahun terlibat dalam lembaga manajemen kolektif BMI di Amerika Serikat, sekaligus menguraikan seluk-beluk pengelolaan royalti di dua negara.

Ia menegaskan bahwa sistem royalti di Indonesia masih jauh dari transparan dan memerlukan pemahaman mendalam agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

"Pengalaman saya di luar negeri mengajarkan betapa pentingnya mekanisme yang jelas dalam pengelolaan royalti, agar setiap karya seniman mendapat perlindungan yang optimal," ujarnya.

Langkah strategis Kemenkumham ini, yang melibatkan pembuatan konten edukatif mengenai hak cipta lagu, tidak lepas dari bayang-bayang kasus hukum yang pernah menimpa Agnez Mo.

Sebelumnya, Agnez sempat terseret kasus pelanggaran hak cipta yang melibatkan komposer Ari Bias, yang berujung pada denda sebesar Rp1,5 miliar.

Kasus tersebut mengungkapkan kerancuan dalam mekanisme izin dan pembayaran royalti di tanah air, sehingga menimbulkan keprihatinan di kalangan pelaku industri musik.

Diskusi yang dipimpin oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ini dihadiri oleh sejumlah tokoh industri kreatif.

Selain Agnez Mo, musisi ternama seperti Ariel NOAH, Arman Maulana, dan Bunga Citra Lestari turut menyuarakan keresahan mereka mengenai sistem royalti yang dianggap belum adil.

Mereka berharap agar pemerintah segera menetapkan regulasi yang lebih jelas dan transparan guna menciptakan ekosistem musik yang mendukung perlindungan hak cipta secara optimal.

Baca Juga: Menteri P2MI Karding Sebut BLK-LN Palu, Solusi Inovatif Atasi Pengangguran

Dalam penutupan acara, Menteri Hukum menekankan pentingnya dialog berkelanjutan antara pemerintah dan para pelaku industri musik untuk meminimalisir konflik di masa depan.

"Melalui konten ini, kami ingin meningkatkan literasi hukum di kalangan seniman, sehingga mereka dapat lebih memahami hak dan kewajiban dalam karya musiknya," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini