Data PK21 mencatat, 69,1 persen pasangan kohabitasi kerap cekcok ringan, 0,62 persen sampai pisah ranjang, dan 0,26 persen lagi terlibat KDRT.
Lalu, bagaimana nasib anak-anak yang lahir dari hubungan ‘tak sah’ ini? Mereka cenderung mengalami gangguan tumbuh kembang, kesehatan, dan emosional.
Baca Juga: Bansos Pindai Muka ala Prabowo, Klaim Hemat Rp100 Triliun Aman di Kantong Negara
"Anak dapat mengalami kebingungan identitas dan memiliki perasaan tidak diakui karena adanya stigma dan diskriminasi terhadap status 'anak haram', bahkan dari anggota keluarga sendiri," kata Yulinda.
Stigma yang memberatkan, menyulitkan mereka menempatkan diri dalam struktur keluarga dan masyarakat secara utuh. Sebuah ironi yang terus menggantung di langit-langit kebudayaan kita.