berita

Tali Duga Keterlibatan Budi Arie di Konser Judol Kominfo Makin Kencang, Pengamat Desak Penyidik

Jumat, 20 Juni 2025 | 15:03 WIB
Sidang judol Kominfo menyibak dugaan keterlibatan pejabat tinggi, termasuk soal jatah 50%. Pengamat desak kejaksaan kuatkan bukti.

Sulawesitoday - Jaksa penuntut umum bak sedang menarik benang kusut yang kian panjang. Fakta persidangan kasus pengamanan situs judi online (judol) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi. Gurita praktik gelap ini, yang kini disebut sebagai 'konser judol Kominfo', konon menempatkan Budi Arie di kursi terdepan.

Pengamat hukum dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, tak buang waktu. Ia mendesak penyidik untuk tak lagi ragu menetapkan Budi Arie sebagai tersangka.

"Penyidik tidak ada alasan untuk menetapkan sebagai tersangka apabila alat bukti sudah cukup," kata Hudi, Kamis kemarin.

Menurut Hudi, kecukupan bukti itu sudah berserakan di fakta persidangan, tinggal dirajut penyidik. Ia juga mewanti-wanti, agar penegak hukum tak main mata, apalagi mempolitisasi kasus yang jadi sorotan banyak orang ini.

"APH seyogyanya gunakan 'kacamata kuda' dalam setiap kasus," ucapnya, mengingatkan.

Pertemuan di Widya Chandra dan Kisah “Teman Dekat Menteri”

Surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu, 14 Mei lalu, membuka tabir pertemuan rahasia. Budi Arie disebut sempat bertandang dengan dua terdakwa, Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto, di rumah dinas menteri kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 19 April 2025. Pertemuan itu, konon, menjadi panggung awal.

"Menteri Kominfo memberikan arahan untuk tidak melakukan penjagaan website perjudian di lantai 3," terang jaksa saat membaca dakwaan.

Tak lama setelahnya, Budi Arie memberi restu, Zulkarnaen dan Adhi Kismanto pun ‘naik kelas’ ke lantai 8, bagian pengajuan pemblokiran. Drama berlanjut di bulan yang sama.

Adhi Kismanto dan Samsul bertemu Zulkarnaen Apriliantony di sebuah restoran di Kebayoran Baru. Di sanalah, Zulkarnaen dengan pongah mengaku, praktik penjagaan situs judol sudah diketahui Budi Arie.

“Namun Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi,” beber jaksa. Seolah, kartu truf 'teman dekat menteri' adalah jaminan kelancaran bisnis haram ini.

Para pelaku, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus, kemudian berbagi peran.

Zulkarnaen menjadi jembatan ke menteri, Adhi Kismanto bertugas menyaring situs judi agar tak diblokir, Alwin Jabarti Kiemas mengelola keuangan haram, dan Muhrijan alias Agus menjadi penghubung dengan agen judi.

Baca Juga: Julukan Naga Terbang Iran untuk Rudal Hipersonik Fattah Gemparkan Medsos, Ubah Peta Konflik

Halaman:

Tags

Terkini