• Kamis, 4 Juni 2026

Tali Duga Keterlibatan Budi Arie di Konser Judol Kominfo Makin Kencang, Pengamat Desak Penyidik

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Jumat, 20 Juni 2025 | 15:03 WIB
Sidang judol Kominfo menyibak dugaan keterlibatan pejabat tinggi, termasuk soal jatah 50%. Pengamat desak kejaksaan kuatkan bukti.
Sidang judol Kominfo menyibak dugaan keterlibatan pejabat tinggi, termasuk soal jatah 50%. Pengamat desak kejaksaan kuatkan bukti.

Jatah Setengah dari Gurihnya Kue Haram

Puncaknya, dalam dakwaan yang sama, terungkap bahwa Budi Arie meminta jatah setengah atau 50 persen dari hasil pengamanan situs judol. Ya, setengahnya.

Zulkarnaen disebut diperintah mencari orang untuk mengumpulkan data situs judol. Adhi Kismanto, meski tak punya gelar sarjana, diterima atas ‘atensi’ langsung dari menteri.

Adhi, bagai juru masak, menyaring daftar pemblokiran, memastikan situs yang sudah memberi ‘pelicin’ tak masuk daftar hitam.

“Terdakwa dan para pelaku sepakat membagi hasil. Sebesar 50 persen diberikan kepada Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi,” demikian bunyi dakwaan yang membakar publik.

Zulkarnaen, dengan sombongnya, kerap memakai kedekatannya dengan Budi Arie sebagai tameng. “Saya teman dekat Pak Menteri,” ujarnya kepada terdakwa lain, seolah itu adalah jimat sakti.

Ketika praktik sempat mandek di April 2024, Zulkarnaen kembali ke ‘sarang’ Widya Chandra, menemui Budi Arie, meminta restu untuk melanjutkan. Gayung bersambut.

“Terdakwa kemudian menemui Menteri Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra dan mendapatkan restu untuk melanjutkan praktik,” bunyi dakwaan.

Totalnya, lebih dari 10 ribu situs berhasil ‘diamankan’ dari pemblokiran, dengan perputaran dana mencapai puluhan miliar rupiah.

Mendengar semua itu, Budi Arie buru-buru menampik. “Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” katanya dalam pernyataan tertulis, Senin, 19 Mei lalu.

Namun, apakah bantahan itu cukup menghentikan benang kusut yang kian melilit ini? Hanya keadilan di ruang sidang yang akan menjawab.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini