Semuanya disebut tak transparan dan akuntabel. Bahkan, pengelolaan Beasiswa KIP, UKT, dan BI juga dipertanyakan kejelasannya. Tak ketinggalan, dana wisuda dua tahun terakhir (2023 dan 2024) serta dana abadi Unsimar juga menjadi sasaran tembak, lantaran tak ada kejelasan pertanggungjawaban.
Harapan pada Nakhoda Baru dan Seruan Audit
Melihat kondisi yang kian memanas, sivitas akademika Unsimar tak tinggal diam. Mereka menuntut Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI serta Kepala LLDIKTI Wilayah XVI untuk mempertimbangkan sanksi tegas.
Bupati Poso selaku Pembina Yayasan Pendidikan Sintuwu Maroso (YPSM) dan Ketua YPSM diminta segera memberhentikan rektor dan jajaran wakil rektor, serta mengambil alih pimpinan kampus untuk sementara waktu.
Baca Juga: Gelombang Mosi Tak Percaya Terjang Unsimar: Audit Mendesak, Rektorat Terpojok
Audit menyeluruh juga diminta kepada Polda Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Polres Poso, dan Kejaksaan Negeri Poso, untuk mengusut tuntas indikasi penyalahgunaan keuangan yang melibatkan APBN dan dana masyarakat dari mahasiswa. Arah angin kini sedang kencang berhembus di Unsimar.
Mosi tidak percaya ini bukan sekadar gertakan sambal, melainkan pekikan dari lubuk hati sivitas akademika yang mendambakan kampus bersih dan berintegritas.