Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk menghapus garis tarif Harmonized Tariff Schedule (HTS) atas produk tidak berwujud dan menangguhkan persyaratan deklarasi impor terkait. Bahkan, Indonesia mendukung penuh moratorium permanen bea masuk terhadap transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Semua langkah ini seolah menjadi orkestra besar dalam mengelola data di era digital, memastikan setiap byte informasi warga negara tetap aman dan terawasi.
Baca Juga: Pasca Gempa Poso M5,7, Adakah Ancaman Tsunami? BMKG Beri Penjelasan