• Selasa, 21 Juli 2026

Gerebek Bantaya, Polsek Parigi Sikat Bandar Narkoba dan Hampir 10 Gram Sabu Disita!

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Kamis, 24 Juli 2025 | 19:50 WIB
Polsek Parigi gerebek rumah di Bantaya, amankan hampir 10 gram sabu dari terduga pengedar berinisial R. Kasus terus dikembangkan.
Polsek Parigi gerebek rumah di Bantaya, amankan hampir 10 gram sabu dari terduga pengedar berinisial R. Kasus terus dikembangkan.

Sulawesitoday - Apa yang terkuak di sebuah rumah sederhana di Kelurahan Bantaya, Parigi? Polisi setempat berhasil membongkar praktik peredaran narkotika yang selama ini bak hantu gentayangan, mengamankan seorang terduga pelaku bersama tumpukan sabu dan alat hisapnya.

Bongkar Jaringan di Bantaya: Polsek Parigi Amankan Hampir 10 Gram Sabu

Bisik-bisik warga akhirnya berbuah aksi nyata. Sebuah rumah di Kelurahan Bantaya, Parigi, yang dicurigai menjadi sarang peredaran narkotika, kini tak lagi misteri. Kamis siang, sekitar pukul 11.00 WITA, tim Polsek Parigi menyergap lokasi itu, memutus rantai peredaran barang haram yang kerap merusak generasi.

"Ini hasil laporan masyarakat yang jeli," ujar Kapolsek Parigi, IPTU William Sualang, memulai kisahnya. Ia menceritakan, laporan tentang aktivitas mencurigakan di sekitar kelurahan Bantaya sudah "bergulir beberapa waktu lalu." Namun, penegak hukum tak ingin terburu-buru. "Ada prosedur dan etika yang harus kami patuhi," tambahnya, menandakan keseriusan dan perencanaan matang di balik operasi ini.

Setelah memimpin apel dan memberikan instruksi rinci, tim bergerak senyap. Penggeledahan pun dimulai, berlangsung sekitar satu jam, memastikan tidak ada celah bagi pelaku untuk mengelak. "Alhamdulillah, tak lama, sebelum waktu sholat Dzuhur, penggeledahan telah rampung," papar Sualang, menunjukkan efisiensi kerja tim di lapangan.

Hasilnya? Mengagetkan sekaligus memuaskan. Petugas menemukan "beberapa barang bukti yang kemudian langsung kami amankan." Yang paling mencolok, tentu saja, adalah sabu. Jumlahnya hampir menyentuh angka 10 gram, terbagi dalam aneka paket yang siap edar: delapan paket seharga Rp 300 ribu, tujuh belas paket Rp 100 ribu, dan tiga paket kecil Rp 50 ribu. Tak ketinggalan, ada pula satu paket utuh yang beratnya sekitar 7 koma sekian gram, belum terjamah pisau pembagi.

Selain serbuk kristal haram itu, polisi juga menyita "pernak-pernik" pendukung kejahatan: sebuah timbangan digital presisi, beragam alat hisap seperti bong dan pirek, sendok-sendok kecil, serta bungkusan plastik kosong yang tadinya berisi barang haram. Uang tunai pun tak luput dari pengawasan. "Ada sekitar delapan lembar seratus ribuan dan empat belas lembar lima puluh ribuan," terang Sualang, yang totalnya sekitar satu juta rupiah lebih, diduga kuat hasil transaksi gelap.

Seorang pria berinisial R, yang ternyata adalah penghuni rumah itu, langsung diamankan. Ia kini harus berhadapan dengan hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "R ini yang memang tinggal di rumah tersebut," tegas Kapolsek, mengindikasikan bahwa R adalah pemain kunci dalam kasus ini.

Namun, pengungkapan ini tak berhenti pada R saja. Sebuah nama lain, berinisial M, ikut terseret. Meski keberadaannya masih samar—ada yang menyebutnya di Poso, ada pula di Palu—pihak berwajib tak akan menyerah. "Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk membongkar jaringannya lebih dalam," janji Sualang, memastikan sinergi dengan Satuan Narkoba Polres Parigi akan terus berjalan.

Kini, seluruh barang bukti dan tersangka R telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Parigi. Operasi di Bantaya ini menjadi peringatan keras bagi para pengedar: wilayah Parigi bukan lahan subur bagi bisnis haram, dan mata hukum senantiasa mengawasi.

Baca Juga: Audit BPK Pernah Ungkap Pola Serupa, Dugaan Persekongkolan Tender Jasa Konsultan Parigi Moutong Menguat

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini