Sulawesitoday - Babak baru menyelimuti kasus dugaan investasi bodong yang melilit aplikasi OMC atau Omnicorm Grup. Akankah kasus ini segera menemukan titik terang keadilan bagi para korban? Kini Polda Sulteng telah resmi menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan, sebuah langkah maju yang dinanti banyak pihak.
Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Plh. Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari di Palu, Kamis (24/7/2025).
"Perkembangan kasus dugaan investasi bodong dari aplikasi OMC atau Omnicorm Grup sudah dinaikkan ke tahap penyidikan," ungkap Sugeng dengan nada tegas, seolah membuka tirai sebuah pentas hukum yang baru dimulai.
Keresahan para nasabah yang sempat mendatangi berbagai kantor OMC di Sulteng bak gelombang yang memicu respons cepat. Tim Subdit Ekonomi Khusus Ditreskrimsus Polda Sulteng, tanpa menunda, langsung bergerak proaktif melakukan penyelidikan. Mereka menelusuri setiap jejak, mengumpulkan kepingan informasi yang tersebar, demi merangkai gambaran utuh.
Tak kurang dari 15 orang telah diperiksa secara intensif, sebagian besar merupakan para leader OMC yang beroperasi di wilayah Sulteng. Mereka adalah saksi bisu, atau mungkin juga aktor penting, dalam pusaran janji keuntungan yang melesat tinggi namun berujung pahit.
Menurut Sugeng, setelah melalui proses Gelar Perkara yang cermat, tim penyidik Subdit Eksus Ditreskrimsus Polda Sulteng akhirnya menemukan "bukti permulaan yang cukup" untuk menaikkan status kasus ini. Sebuah kalimat yang mengandung harapan, bahwa ada cahaya di ujung lorong bagi mereka yang merugi.
Dalam penyidikan ini, penyidik menduga kuat adanya peristiw pidana yang mengangkut Pasal 305 dan Pasal 237 huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Jerat hukum kian mendekat, siap menjemput mereka yang bermain api dengan kepercayaan publik.
"Informasi perkembangan nanti akan kami sampaikan kembali," pungkas Sugeng, meninggalkan jejak penantian akan babak selanjutnya.
Baca Juga: Kasus Investasi Bodong OMC Kini di Tangan Polda Sulteng? Begini Perkembangannya
Artikel Terkait
Parigi Moutong Tata Masa Depan, Revisi RTRW 2025 Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan.
Residivis Curanmor di Palu Akui 43 TKP Motor dan 21 Pembongkaran Rumah, Jejaknya Sampai Poso
Gempa Bumi M6,4 Guncang Pohuwato, Gorontalo: BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Mahfud MD Soroti Vonis Tom Lembong: Tanpa Mens Rea, Putusan Keliru!
Drama 7 Bulan Berakhir, Penipu Tukar Tambah Mobil Ditangkap! Polisi Bongkar Persembunyian